Aksi Sok Jagoan Oknum TNI Bikin Bayi Meninggal Berujung Bui

VIVA Militer: Praka AMT, oknum TNI pengadang ambulans bikin bayi meninggal
Sumber :
  • Instagram/@tni_angkatan_darat

VIVA – Siapa sangka, aksi sok jagoan seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat berujung tragis. Adalah Praka AMT, oknum TNI yang berulah hingga menyebabkan seorang bayi meninggal dunia.

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Dikutip VIVA Militer dari VIVA, Praka AMT melakukan aksi sok jagoan di wilayah Jl. Otista Raya, Jakarta Timur, Jumat 13 Agustus 2021. Saat itu, Praka AMT menghalangi satu unit mobil ambulans, yang sebelumnya sempat menyerempet motor yang dikendarainya.

Praka AMT yang tak bisa mengontrol emosi menggebrak kaca ambulans tersebut, dan bahkan menghalangi lajunya. Padahal d dalamnya ada seorang bayi yang berada dalam keadaan kritis, karena lahir prematur.

Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia

Hal ini dijelaskan oleh Gholib Nur Ilham sang pengemudi ambulans dalam akun Instagram pribadinya. 

"Saya sedang membawa pasien emergency (kode merah). Di sini posisi saya sedang membawa pasien bayi kritis menggunakan inkubator karena lahir dalam keadaan prematur. Bayi harus segera mendapatkan penanganan di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur," tulis Gholib.

Demi Warga, Perwira Pasukan Naga Hitam TNI Berjibaku Lawan Ular Raksasa di Semak Perbatasan Negara

VIVA Militer: Praka AMT, oknum TNI pengadang ambulans bikin bayi meninggal

Photo :
  • Instagram/@tni_angkatan_darat

Ambulans yang dikendarai Gholib pada akhirnya bisa melanjutkan perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budi Asih. Sang bayi pun sempat mendapatkan perawatan. Namun takdir berkata lain, sang bayi pun meninggal dunia.

Mengetahui kejadian ini, pihak Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) langsung mengamankan tersaka Praka AMT. Dalam akun Instagram resmi TNI Angkatan Darat ditunjukkan tersangka Praka AMT sudah memakai baju tahanan Pomad.

"indakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi pernyataan TNI Angkatan Darat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya