Dituduh Mencuri HP, Anak 13 Tahun Jadi Bulan-bulanan 2 Oknum TNI AD

VIVA Militer: Denpom IX/1 Kupang tahan oknum TNI AD penganiaya Petrus Seuk
Sumber :
  • Dispenad

VIVA – Seorang anak berusia 13 tahun, Petrus Seuk baru-baru ini mendapatkan perlakuan biadab dari dua orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Petrus menjadi bulan-bulanan dua orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat karena dituduh telah mencuri sebuah telepon seluler atau HP.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA Militer, Dua oknum Anggota TNI Angkatan Darat itu merupakan anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di wilayah Kodim 1627/Rote Ndao, NTT. Mereka adalah Serma MSB seorang Babinsa di Koramil 1627/03 Batutua dan Serka AODK yang merupakan Staf di Binpers Kodim 1627/Rote Ndao.

Insiden penganiayaan terhadap Petrus terjadi sejak hari Kamis, 19 Agustus 2021 lalu. Petrus, yang saat ini masih duduk di bangku kelas IV Sekolah Dasar itu dijemput dari kediamannya oleh dua orang oknum TNI AD itu dan dibawa ke kediaman Serma MSB yang terletak di Kelurahan Metina. Di situ, Petrus diinterogasi hingga disiksa oleh dua oknum TNI AD tersebut secara biadab. Bahkan, Petrus sampai disunduti belasan rokok oleh oknum Anggota TNI Angkatan Darat dan dipaksa mengakui perbuatan nakalnya itu.

Uji Kesiapan Operasi, Prajurit Puspenerbal TNI AL Gelar Latihan Terbang Malam

Tidak sampai disitu, keesokan harinya, atau Jum'at, 20 Agustus 2021, Petrus kembali menjadi bulan-bulanan dua oknum TNI Angkatan Darat itu. Petrus kembali dijemput paksa oleh Serka AODK ketika sedang bermain di Pantai Ba'a. Petrus kembali mendapatkan kekerasan dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan olehnya.

VIVA Militer: Denpom IX/1 Kupang olah TKP di lokasi penganiayaan Petrus

Photo :
  • Dispenad
Prabowo Subianto Minta Maaf Karena Nakal: Saya Minta Maaf ke Senior Karena Bikin Repot

Akibat ulah biadab dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat itu, Petrus mengalami luka-luka dan trauma yang sangat mendalam hingga harus dilarikan ke RSUD Ba'a.

Kepala Penerangan Korem 161/Wirasakti Mayor Dafian saat dikonfirmasi VIVA Militer membenarkan kasus penganiayaan yang melibatkan dua orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Kodim 1627/Rote Ndao, Korem 161/Wirasakti tersebut.

Menurut Mayor Dafian, dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat itu kini telah ditahan dibawah pengawasan Denpom IX/1 Kupang. "Sekarang udah ditangani oleh penyidik dari Denpom IX/1 Kupang," kata Kapenrem 161/Wirasakti Mayor Dafrani, Senin, 23 Agustus 2021.

Dia menambahkan, siang ini, dua oknum anggota TNI Angkatan Darat itu rencananya akan dibawa ke Kupang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Denpom IX/1 Kupang.

"Direncanakan siang ini dibawa ke Denpom IX/1 Kupang dari Rote Ndao via kapal laut," ujar Kapenrem.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya