Kodam Jaya Masih Selidiki Keterlibatan Oknum TNI Dalam Kasus Rachel

VIVA Militer: Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji lantik 480 Prajurit TNI AD
Sumber :
  • Pendam Jaya/Jayakarta

VIVA – Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI yang berinisial FS dalam kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Momen Kebersamaan Salim Nauderer dan Kedua Anak Rachel Vennya saat Liburan: Seketika Lupa Bapaknya

"Masih dalam proses penyidikan," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin ketika dikonfirmasi VIVA Militer, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan peran FS dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Kodam Jaya, Mayjen TNI Putranto Gatot Terima Tongkat Komandan Dewa Perang TNI

"Proses pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari Hulu sampai ke Hilir dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari Bandara sampai dengan di RSDC Wisma Pademangan," ujarnya.

Kolonel Herwin pun membenarkan bahwa dari hasil penyelidikan sementara terdapat temuan adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural. 

Viral Selebgram Una Dembler Ludahi Penonton Konser Bruno Mars di Singapura

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI)  berinisial An. FS, yang telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari Prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negeri," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Selebgram Rachel Vennya dikabarkan melarikan diri dari karantina RSDC Wisma Atlet Pademangan setelah tiba dari Amerika Serikat. Vennya dikabarkan keluar dari Wisma Atlet dan melarikan diri ke Bali. 

Padahal, berdasarkan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18/2021 menjelaskan bahwa tamu atau warga yang baru datang dari Luar Negeri wajib melaksanakan karantina selama 8 x 24 jam.

"Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya. Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal," kata Kapendam Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya