Kapal Perang Pushidrosal TNI AL, KRI Pulau Rempang-729 Dihilangkan

VIVA Militer: Danpushidrosal pimpin upacara penghapusan KRI Pulau Rempang-729
Sumber :
  • Dispen Pushidrosal TNI AL

VIVA – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Pulau Rempang-729 milik Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) hari ini secara resmi dihilangkan.

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Komandan Pushidrosal TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan hari ini memimpin upacara penghapusan KRI Pulau Rempang-729 dari kedinasan Aktif TNI Angkatan Laut di Dermaga Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Danpushidrosal Laksdya TNI Agung menjelaskan, KRI Pulau Rempang merupakan salah satu unsur kapal Pushidrosal yang telah banyak melaksanakan kegiatan operasi Survei dan pemetaan ke berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

TNI Pemersatu Anak Bangsa Demi Kemajuan Indonesia

KRI Pulau Rempang-729 tercatat banyak berkiprah dalam menjalankan operasi survei dan pemetaan di wilayah perairan Indonesia, diantaranya Operasi Survei dan Pemetaan (Opssurta) Lamongan pada tahun 1997, Opssurta Gresik, Belinyu, Jambi dan Kangean pada awal dekade 2001 sampai dengan 2010 serta operasi survei dan pemetaan terakhir yaitu ALKI I Natuna Segmen 1 dan Segmen 2 pada 2017 hingga 2018.

“Dengan berakhirnya tugas KRI Pulau Rempang-729 di TNI Angkatan Laut, saya berharap para eks Personel KRI Pulau Rempang-729 untuk tetap terus mengasah diri dan selalu siap dalam menerima tugas selanjutnya. Pertahankan profesionalisme dalam menghadapi segala tantangan dan pekerjaan kita ke depan guna mendukung tercapainya program kerja Pushidrosal yang optimal," kata Danpushidrosal Laksdya TNI Agung Prasetiawan dalam keterangan resminya, Jum'at, 15 Oktober 2021.

Danlantamal III Lantik Kolonel Widyo Jadi Komandan Lanal Palembang

Upacara penghapusan ini merupakan bagian dari siklus daur ulang alutsista yang merupakan program TNI Angkatan Laut dalam pengembangan kekuatan dan juga peremajaan alutsista, sesuai dengan tuntutan serta kompleksitas dinamika lingkungan strategis saat ini. 

“Hal ini ditujukan untuk mencapai visi Angkatan Laut dalam melaksanakan proyeksi secara regional dengan komitmen global. Ini merupakan momentum membanggakan sekaligus mengharukan bagi sejarah TNI Angkatan Laut,” ujarnya.

Upacara penghapusan KRI Pulau Rempang-729 dari kedinasan Aktif TNI Angkatan Laut ditandai dengan penurunan ular-ular perang dan lencana perang KRI tersebut, dilanjutkan penurunan Bendera Merah Putih di kapal sekaligus secara resmi menandai Kapal perang memasuki purna bakti. 

Sepak Terjang KRI Pulau Rempang-729 Memperkuat Pushidrosal TNI Angkatan Laut

VIVA Militer: Prajurit TNI AL melepas kedinasan KRI Pulau Rempang-729

Photo :
  • Dispen Pushidrosal TNI AL

KRI Pulau Rempang dengan nomor lambung kapal 729, merupakan salah satu kapal survei yang berada di bawah pembinaan pushidrosal.

Kapal ini pada awalnya merupakan kapal tipe Penyapu Ranjau kelas Condor  eks Jerman Timur, yang dibangun di galangan kapal “Peenewerft Wolgast” dengan nama kapal “Gnmma-336” pada tanggal 28 Mei 1971.

Pada tahun 1993 Pemerintah Indonesia mendatangkan 9 kapal jenis ini, yang salah satunya  KRI Pulau Rempang-729.  Selanjutnya kapal tersebut telah dimodifikasi menjadi tipe kapal hidro-oseanografi di PT. PAL Surabaya.

Berdasarkan Skep Pangab No:skep/217/iv/1993 tanggal 22 April 1993, secara resmi KRI Pulau Rempang-729 di tetapkan sebagai Kapal Perang Republik Indonesia dan masuk di jajaran Kapal Survei Hidro-oseanografi TNI AL.

Selama bergabung di Tni Angkatan Laut, beberapa Operasi Survei dan Pemetaan (Opssurta) Hidro-oseanografi telah dijalani di antaranya: Opssurta Perairan Lamongan (1997), Opssurta perairan Gresik (2000), Opssurta perairan Tanjung Balai Karimun ( 2001), perairan Belinyu  Bangka Belitung (2002), perairan Tanjung Pinang (2003), perairan Jambi (2004), perairan Labuan Bajo (2012), perairan Batam (2013), perairan Sengiap (2013), Operasi SAR Air Asia QZ-8501 (2014), perairan ALKI Natuna Segmen 2 (2017), serta Opsurta perairan ALKI Natuna Segmen 1 (2018).

Kurang lebih 50 tahun sejak pembuatannya,  KRI Pulau Rempang-729 telah mengabdikan diri di TNI Angkatan Laut selama 28 tahun. 

"Berdasarkan Surat Panglima TNI Nomor b/4208-09/23/381/Slog tanggal 12 Oktober 2021 telah terbit surat persetujuan penurunan Ular-Ular Perang KRI Pulau Rempang-729, yang berarti secara resmi menandai berakhirnya pengabdian kapal perang ini kepada Ibu Pertiwi," kata Danpushidrosal Laksdya TNI Agung Prasetiawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya