Terkuak Cara Kolonel Ginting Jauhkan Prajurit TNI dari Motor Bodong

VIVA Militer: Kolonel Pnb J.H Ginting.
Sumber :

VIVA – Sebagai lembaga negara yang saat ini paling dipercaya dan dicintai rakyat, ternyata Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki cara yang hebat dalam menerapkan disiplin kepada prajurit.

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Seperti yang baru saja terjadi di Pangkalan Udara TNI (Lanud) Soewondo, prajurit TNI yang berdinas di pangkalan militer udara menjalani pemeriksaan kendaraan langsung oleh sang komandan, Kolonel Pnb J.H Ginting.

Berdasarkan siaran resmi Lanud Soewondo dilansir VIVA Militer, Selasa 26 Oktober 2021, Kolonel Ginting tiba dengan kendaraan dinas militer di markasnya, di tempat itu prajurit TNI AU sudah berbaris. Selain itu puluhan kendaraan, baik roda dua alias motor dan roda empat telah diparkir di area pemeriksaan.

TNI Pemersatu Anak Bangsa Demi Kemajuan Indonesia

Dengan tongkat komando tergenggam dan didampingi Polisi Militer (PM) Kolonel Pnb Ginting memeriksa satu persatu kendaraan anak buahnya. Tak cuma fisik kendaraan, dokumen kendaraan, surat izin mengemudi dan identitas para prajurit juga diperiksa. Helm saja diperiksa apakah sudah sesuai dengan SNI.

Menurut Kolonel Pnb Ginting, pemeriksaan kendaraan prajurit TNI sangat penting dan tidak bisa dianggap sepele. Sebab, jika abai pelanggaran hukum berkendara berpotensi terjadi.

Danlantamal III Lantik Kolonel Widyo Jadi Komandan Lanal Palembang

"Dengan digelarnya kegiatan ini diharapkan tingkat pelanggaran disiplin anggota akan berkurang dan pemahaman diri tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat menjadi budaya bagi anggota Lanud Soewondo," kata Kolonel Pnb Ginting.

Dalam pemeriksaan itu Danlanud juga memberikan ultimatum agar prajurit TNI jangan sekali-kali mengemudikan apalagi memiliki kendaraan bodong alias tanpa dokumen. Karena bisa berdampak fatal, prajurit TNI bisa dituduh sebagai penadah.

Perintah tersebut sesuai dengan Telegram Kepala Staf TNI AU nomor TR/35/2021 tentang larangan memiliki dan menggunakan kendaraan ilegal.

Baca: Wow, Prajurit TNI Temukan Bisnis yang Bisa Bikin Orang Kaya Mendadak

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya