TNI Dapatkan Amunisi dan Bendera Bintang Kejora dari Markas OPM

VIVA Militer: Anggota kelompok teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Sumber :
  • Voice West Papua

VIVA – Satgas gabungan TNI dan Polri, pada hari Minggu, 16 November 2021 lalu telah melakukan penggerebekan salah satu rumah atau Honai yang dijadikan markas atau tempat persembunyian Kelompok Separatis Teroris (KST) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Dalam penggerebekan itu, Satgas TNI dan Polri telah berhasil menemukan sejumlah barang bukti kuat yang menunjukkan bahwa lokasi penggerebekan itu benar telah digunakan sebagai tempat persembunyian oleh kelompok separatis bersenjata OPM.

"Saat dilaksanakan pembersihan di lokasi tersebut ditemukan sejumlah munisi kaliber 5,56 mm, Bendera Bintang Kejora dan beberapa barang bukti lainnya," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria kepada VIVA Militer, Selasa, 16 November 2021.

Polri Ternyata Masih Tetap Gunakan Istilah KKB Ketimbang OPM, Ini Alasannya

Letkol Arm Reza Nur Patria menjelaskan, dalam penggerebekan itu aparat gabungan TNI dan Polri juga telah berhasil menembak mati satu orang kelompok bersenjata OPM. Namun sayangnya, tiga orang lainnya telah melarikan diri ke tengah hutan di wilayah pegunungan Kabupaten Intan Jaya.

"Dalam penindakan tersebut mengakibatkan 1 orang anggota KST tewas dan 3 orang lainnya melarikan diri," ujarnya.

Kapolri Singgung Konflik Gaza saat Ngomong soal Soliditas TNI-Polri

Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, hingga saat ini Satgas gabungan TNI dan Polri masih terus melakukan penyisiran lokasi untuk memburu kelompok bersenjata OPM yang saat ini melarikan diri ke arah pegunungan di Distrik Sugapa, Papua.

Letkol Arm Reza pun menegaskan, dalam operasi tersebut tidak ada korban yang jatuh dari aparat TNI dan Polri.

"Informasi yang menyatakan bahwa adanya anggota TNI meninggal dunia dan Pos TNI yang terbakar adalah berita tidak berdasar atau hoaks," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya