Nasib Tragis Polisi Pemabuk Penembak Mati Prajurit Kostrad TNI

VIVA Militer: Cornelius saat rekonstruksi tembak prajurit Kostrad TNI
Sumber :

VIVA – Setelah lama tak terdengar kabarnya, ternyata kasus penembakan brutal yang dilakukan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya di kafe Jakarta Barat, sudah disidangkan.

Tinggalkan Kostrad, Brigjen Spesialis Operasi TNI Ditarik Jadi Waasop Jenderal Maruli

Bahkan, informasi terbaru yang didapatkan VIVA Militer, Jumat 3 Desember 2021 anggota buru sergap Polres Jakarta Barat bernama Cornelius Siahaan itu bernasib tragis, dia dijatuhi vonis hukuman berat.

Majelis hakim PN Jakarta Barat yang diketahui hakim Yulizar telah mengetuk palu putusan terhadap perkara pembunuhan sadis yang dilakukan Cornelius Siahaan terhadap dua warga sipil dan prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat.

Baru 115 Hari Kembali ke Kostrad, Jenderal Darah Kopassus TNI Ini Digeser ke Lemhanas

Cornelius dijatuhi hukuman 18 tahun kurungan penjara oleh majelis hakim. Hukuman itu ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 20 tahun kurungan penjara.

Dalam sidang putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa Cornelius secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah menembak empat orang yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia. Cornelius didakwa dengan Pasal 338 KUHP.

Innalillahi, Kapten Tofan Komandan Kompi Pasukan Elite 432 Kostrad TNI Gugur Kecelakaan di Bandung

Penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia terjadi paada Kamis 25 Februari 2021. Ketika itu Cornelius sedang pesta minuman keras di Kafe Raja Muara, Cengkareng.

Namun, saat ditagih untuk bayar minuman keras yang telah habis ditenggaknya. Cornelius malah marah, karena dinilai terlalu mahal.  Total harga minuman yang sudah dihabiskan Cornelius Rp.3.335.000. Ketika itu terjadi cekcok antara Cornelius dengan kasir.

Kebetulan di sana ada prajurit TNI dari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) bernama Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat. Prajurit TNI itu pun melerai.

Tapi, polisi pemabuk itu marah dan langsung mengambil pistol revolvernya. Lalu menembak kepala dan dada Pratu Sinurat hingga prajurit Kostrad itu roboh bersimbah darah di lantai.

Tak cukup sampai di situ, Cornelius juga menembak tiga pegawai kafe. Dua pegawai kafe atas nama Doran MC Manik daan Feri Saut Simanjuntak juga tewas diterjang peluru pistol dinas kepolisiaan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya