Heboh Oknum Prajurit TNI Pukul Polwan, Jenderal Andika Angkat Bicara

VIVA Militer: Oknum Prajurit TNI AD pemukulan Polwan diproses hukum
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA – Masyarakat di jagad media sosial dikagetkan dengan insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum Prajurit TNI Angkatan Darat 

Panglima TNI Geram Danramil Ditembak OPM, Iran Punya Hak Balas Dendam ke Israel

yang merupakan anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura terhadap salah seorang Anggota Polwan dari Polda Kalimantan Tengah.

Kasus pemukulan yang terjadi karena kesalahpahaman pada hari Minggu, 5 Desember 2021 sekitar Pukul 01.00 Wib di Jalan Cilik Riwut KM.03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah itu pun mendapatkan perhatian khusus dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Menyikapi kejadian tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI Angkatan Darat untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa melalui keterangan resmi yang diterima VIVA Militer, Selasa, 7 Desember 2021.

Hotman Paris Sindir Kubu Amin dan Ganjar: Jangan Nangis Kalau Kalah

Selain itu, lanjut Kapuspen, para penyidik TNI juga telah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum Anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada hari Minggu dini hari lalu dikabarkan telah terjadi keributan di depan salah satu Kafe yang berada di Palangkaraya. Melihat keributan tersebut, Anggota Raimas Polda Kalimantan Tengah yang tengah melakukan patroli menghampiri keributan tersebut. 

Namun, ketika Bripda TSN bermaksud ingin melerai keributan tersebut terkena pukulan dari salah satu oknum Anggota TNI dari Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura yang ada di lokasi kejadian.

Komandan Korem 102 Panju Panjung, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya mengatakan, insiden pemukulan tersebut murni terjadi karena kesalahpahaman. Meski demikian, lanjut Danrem, pihaknya telah melakukan mediasi atas kesalahpahaman tersebut. Kendati demikian, Danrem memastikan TNI Angkatan Darat akan tetap memproses setiap anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya