Kronologi 2 Prajurit TNI Sergap Niko, Penjahat Kakap Buronan Polisi

VIV Militer: Prajurit TNI Yonif 743/PSY tangkap buronan polisi.
Sumber :
  • Batalyon Infanteri (Yonif) 743/Pradnya Samapta Yudha

VIVA – Pelarian Nikolaos Bahael alias Niko, sebagai penjahat kakap buronan kepolisian dalam kasus pemerkosaan dan penganiayaan akhirnya berakhir sudah.

KPU Nilai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Pemilu Hal Biasa dan Selalu Ada

Niko tak bisa lagi lolos dari jerat hukum setelah disergap dan ditangkap prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) di perbatasan negara RI dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Penangkapan Niko berlangsung pada 7 Desember 2021 di wilayah Desa Fatumnutu, Kabupaten Timur Tengah Selatan, Nusa Tenggara Barat.

Kongkalikong dengan Jerman, Yunani Kirim Ribuan Roket ke Ukraina

Niko ditangkap oleh prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Republik Demokratik Timor Leste, Batalyon Infanteri (Yonif) 743/Pradnya Samapta Yudha dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Distrik Militer (Kodim) 1621/Timur Tengah Selatan, Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana.

Berdasarkan siaran resmi Yonif 743/PSY dilansir VIVA Militer, Kamis 9 Desember 2021, penangkapan Niko berlangsung pagi hari sekira pukul 08:50 Wita, jadi ketika itu prajurit TNI mendapatkan informasi tentang penjahat kakap yang tengah diburu kepolisian.

Tentara Rusia Bombardir Tempat Pertemuan Para Jenderal Ukraina

Penangkapan dilakukan prajurit TNI dari Satgas Pamtas Yonif 743/PSY Pos Kout, Sertu Sukardi Borotoding dan Babinsa Kodim 1621/TTS, Kopral Dua Pitron. Saat itu buronan yang namanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sedang berada di wilayah desa itu.

Proses penangkapan Niko tak memakan waktu lalu, saking cepatnya gerakan prajurit TNI melakukan penyergapan, Niko tak bisa kabur dan ditangkap tanpa perlawanan.

Menurut Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL, Yonif 743/PSY, Letnan Kolonel Inf Andi Lulianto melalui Wadansatgas Pamtas RI-RDTL Mayor Inf Faishal Riza, setelah berhasil ditangkap, prajurit TNI bergerak menuju kantor kepolisian dan menyerahkan penjahat itu.

"Buronan telah diserahkan kepada Kepala SPKT II Polsek Miomafo Barat Aipda Maks Djolom dengan kondisi tersangka dalam keadaan aman," dalam siaran tertulis.

Mayor Inf Faishal Riza mengatakan, walau memiliki tugas utama menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan negara, tapi prajurit TNI tak akan membiarkan penjahat dan pelaku kriminal bisa bebas berkeliaran begitu saja.

"Di samping tugas tanggung jawab kami sebagai penjaga garda terdepan perbatasan, kami juga akan membantu pihak kepolisian apabila dibutuhkan," kata Mayor Inf Faishal Riza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya