Di Hadapan Keluarga Tabrak Lari Nagreg, Jenderal TNI Dudung Minta Maaf

VIVA Militer: KSAD Jenderal TNI Dudung datangi rumah korban tabrak lari Nagreg
Sumber :
  • Pendam III/Siliwangi

VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman hari ini mengunjungi kediaman keluarga korban dan makam dua orang warga yang menjadi korban tabrak lari yang dilakukan oleh tiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat di Nagreg, Jawa Barat.

Satgas Yonif 623/BWU TNI AD Gandeng Chef Bobon Gelar Makan Makan Besar di Daerah Rawan Papua

Sebagai ungkapan duka cita yang sangat mendalam, Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyempatkan diri untuk bertemu dengan keluarga almarhum Salsabila (18 tahun) yang berlokasi di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg dan rumah Handi (18 tahun) yang berlokasi di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Di hadapan keluarga korban tabrak lari, Jenderal bintang empat TNI Angkatan Darat itu meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan oleh tiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang telah menghilangkan nyawa keluarga korban.

Panglima TNI Tunjuk Jenderal Berdarah Timor Leste Jadi Danrem 151/Binaiya Ambon, Ini Profilnya

Jenderal TNI Dudung pun menegaskan, dirinya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) akan memastikan bahwa penegakan hukum yang telah melibatkan oknum prajurit TNI Angkatan Darat itu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) mengucapkan Turut Berduka cita yang sangat mendalam terutama terhadap meninggalnya dua orang korban tersebut. Dan saya selaku Pembina Kekuatan Angkatan Darat akan bertanggungjawab dan proses hukum akan berlanjut terhadap oknum TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus ini," kata KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Pendam III/Siliwangi, Senin, 27 Desember 2021.

Bentrok Senjata TNI Vs OPM Pecah di Mile 69, Abu Bakar Kogoya Tewas

Sementara itu, di tempat yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Sukotjo mengatakan, saat ini penanganan perkara yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang semula ditangani secara terpisah oleh Pomdam III/Siliwangi, Pomdam IV/Diponegoro, dan Pomdam XIII/Merdeka kini sudah dipusatkan dan ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

"Ketiga tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dengan target satu minggu ini berkas perkara selesai," kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra Sukotjo.

Dia juga menegaskan, bahwa proses hukum terhadap tiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat itu akan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

"Tadi Kepala Staf Angkatan Darat sudah menyampaikan bahwa penegakan hukum tidak akan pandang bulu, siapapun, apa pun pangkatnya yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjaran yang setimpal sesuai hukum yang berlaku di negara ini," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memberikan atensi secara khusus ketika mendengar tindak pidana yang dilakukan oleh tiga orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat kasus tabrak lari terhadap dua orang pemuda dan pemudi di daerah Nagreg, Jawa Barat.

Bahkan, tiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat itu tidak hanya mencelakai dua orang pemuda-pemudi itu saja, namun jenazahnya sempat dibuang di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah oleh tiga pelaku yang belakangan diketahui sebagai Kolonel P, Perwira Menengah TNI Angkatan Darat yang bertugas di Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone (Kodim 133/Nani Wartabone), Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut), Kopral Dua (Kopda) DA, bertugas di Komando Distrik Militer 0730/Gunung Kidul, Komando Daerah Militer IV/Diponegoro (Kodam IV/Diponegoro). Dan, satu orang pelaku lainnya adalah Kopda A, yang berdinas di Kodim 0716/Demak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya