Kronologi Prajurit TNI Dikeroyok Preman Picu Warga Marah Kepung Polisi
- repro video amatir
VIVA – Kantor Kepolisian Sektor Seputih Banyak, Lampung Tengah, dikepung ratusan warga. Massa marah terkait tindak kekerasan yang dilakukan sekelompok preman terhadap seorang prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Senin malam, warga mengepung kantor Polsek Seputih Banyak dengan membawa senjata tajam serta kayu-kayu panjang. Kedatangan mereka ke kantor pelayan hukum bagi masyarakat itu hanya menuntut polisi untuk bergerak menangkap preman yang telah melakukan aksi kekerasan terhadap warga dan prajurit TNI.
Berdasarkan informasi yang diterima VIVA Militer, Kamis 30 Desember 2021, kejadiannya bermula pada beberapa hari lalu, ketika itu empat preman bersenjata mendatangi rumah seorang pemuda di Kecamatan Seputih Banyak.
Di tempat itu preman mengamuk dan mengancam pemuda itu dengan senjata yang mereka bawa. Jadi preman itu menuduh sang pemuda yang dimaksud telah melakukan pertemuan dengan seorang wanita yang diklaim sebagai pacar salah satu preman.
Tak cukup sampai di situ, para preman memeras pemuda itu dengan memaksanya menyerahkan uang Rp 2 juta. Preman itu beralasan uang itu sebagai penyelesaian masalah.
Ketika itu prajurit TNI atas nama Sersan Dua (Serda) Rohmadi tiba di lokasi dan melerai keributan. Namun, preman itu tak terima mereka malah mengeroyok prajurit TNI itu. Cekcok pun tak terhindarkan sampai prajurit TNI terluka akibat senjata tajam salah satu preman.
Menurut warga, para preman yang mengeroyok prajurit TNI Angkatan Darat itu memang sudah sangat meresahkan. Mereka terbiasa melakukan pemerasan. Bahkan dengan kekerasan. Sayangnya tak pernah ada tindakan hukum dari kepolisian setempat.
Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung telah turun tangan untuk menyelidiki kasus kekerasan terhadap prajurit TNI yang bertugas di Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 17/Seputih Banyak, Kodim 0411/Kota Metroitu. Dan TNI memastikan akan mengawal proses hukum kasus tersebut sampai kepolisian menangkap dan menyeret para preman ke hadapan majelis hakim.
Baca: Jenderal Pasukan Rahasia Operasi Khusus TNI Jadi Panglima Kodam