Panglima TNI Kawal 35 Kasus Hukum yang Menjerat Anak Buahnya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, saat ini dirinya memantau secara langsung sejumlah kasus hukum yang melibatkan oknum prajurit TNI. 

Viral! Rumah Mewah Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Seperti Istana Pangeran Dubai

Hal itu disampaikan Panglima TNI di hadapan seluruh Anggota Komisi I DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II DPR RI untuk menegaskan bahwa saat ini dirinya benar-benar ingin memastikan bahwa seluruh prajurit TNI yang terjerat masalah pidana akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Secara umum saat ini ada 35 kasus yang menjadi fokus perhatian kami," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di hadapan Anggota Komisi I DPR RI, Senin, 24 Januari 2022.

Panglima TNI Lantik Marsda TNI Khairil Lubis Jadi Pangkogabwilhan II

Dia menambahkan, pengawalan secara serius yang dilakukan dirinya itu bertujuan agar proses hukum yang melibatkan sejumlah oknum prajurit TNI itu dapat berjalan dengan tuntas.

"Terus terang saya kawal setiap saat untuk memastikan proses ini berjalan tuntas," ujarnya.

Panglima TNI Putuskan untuk Mengubah Sebutan KKB Menjadi OPM

Kendati demikian, Orang nomor satu di lingkungan TNI itu tidak merinci secara detail kasus hukum apa saja yang saat ini menjadi perhatiannya. 

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu institusi TNI menjadi perhatian publik karena kasus kecelakaan maut yang berujung pada pembunuhan terhadap sepasang pemuda-pemudi yang bernama Handi Saputra (18 tahun) dan Salsabila (14 tahun) di kawasan Nagreg, Jawa Barat.

Dalam kasus itu, Panglima TNI Jenderal Andika menginstruksikan secara langsung Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo untuk mengusut tuntas kasus yang mencoreng citra institusi TNI itu.

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan dengan waktu yang sangat cepat, Tim Penyidik Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akhirnya dapat menemukan fakta bahwa kasus kecelakaan maut Nagreg yang berujung pada pembunuhan itu melibatkan tiga orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang salah satunya adalah seorang berpangkat Perwira Menengah (Pamen), yaitu Kolonel Inf Priyanto. Dua orang oknum prajurit TNI Angkatan Darat lainnya yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan itu adalah Kopda DA dan Kopda A.

Dalam kasus itu juga terungkap, bahwa ketiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat itu terbukti setelah mengevakuasi korban dari Jalan Raya Nagreg, para pelaku bukan membawa para korban ke rumah sakit terdekat, tapi mereka membuang kedua orang korban kecelakaan maut itu di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Jenazah keduanya pun ditemukan oleh warga sekitar beberapa hari setelah kejadian di dua tempat berbeda dalam keadaan tewas.

Tidak hanya itu, tim penyidik gabungan Puspomad juga menemukan fakta bahwa para pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti. Salah satunya adalah mengecat kendaraan mini bus jenis Isuzu Panther yang digunakan para pelaku yang semula berwarna hitam menjadi abu-abu.

Berkas pemeriksaan kasus kecelakaan maut yang berujung pada pembunuhan itu kini sudah diserahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk dilanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Militer.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya