Ikut Perkuat TNI AL, 2 Pejabat BPK RI Dapat Bintang Jalasena dari KSAL

VIVA Militer: KSAL sematkan Bintang Jalasena ke pimpinan BPK RI
Sumber :
  • Dispenal

VIVA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono hari ini menyematkan Tanda Kehormatan RI Bintang Jalasena kepada dua orang pejabat atau pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI) di Gedung Utama Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur.

5 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia, Ada Indonesia?

Pemberian Bintang Kehormatan Jalasena itu dilakukan karena dua orang pimpinan BPK RI itu dinilai telah berkontribusi serta mendukung kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut. Kedua orang pejabat BPK RI yang mendapatkan Tanda Kehormatan itu adalah, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dengan Bintang Jalasena Utama dan Anggota I BPK RI, Hendra Susanto mendapatkan Bintang Jalasena Pratama. 

"Bintang Jalasena Utama diberikan kepada Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna sedangkan Bintang Jalasena Pratama kepada Anggota I BPK RI Hendra Susanto berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23/TK/Tahun 2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Jalasena," kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono dalam keterangan resminya, Senin, 11 April 2022.

AKBP Syukur: Seorang Warga Tak Terlibat OPM Dipulangkan ke Keluarganya

Dia menambahkan, penganugerahan Bintang Jalasena merupakan suatu bentuk penghargaan kepada Warga Negara Indonesia bukan anggota TNI Angkatan Laut yang berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Laut.

Dalam kesempatan yang sama, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono juga menerima sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) tahun 2022 dari Ketua BPK RI sesaat setelah penyampaian Orasi Ilmiah dengan judul “Langkah Strategis untuk Mencapai Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan TNI Angkatan Laut.”

Di Balut Kabut Putih Rimba Papua, Pasukan Operasi TNI Evakuasi Mayat Alex yang Ditembak Mati OPM

Dalam orasi ilmiahnya Laksamana TNI Yudo Margono menilai perlunya dibangun suatu sistem pengelolaan keuangan negara yang bertumpu pada prinsip-prinsip ketertiban, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan akuntabel. 

"TNI AL dituntut untuk melaksanakan pengelolaan pertanggungjawaban keuangan dan akuntabilitas laporan keuangan dengan berpedoman kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan," ujar Kasal.

Kasal juga menyampaikan, sebagai mitra strategis TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara, BPK RI sangat membantu TNI Angkatan Laut dalam menemukan permasalahan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang dilaksanakan seluruh jajaran TNI Angkatan Laut secara lebih utuh, obyektif dan mendalam. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya