TNI AL Bongkar Penyelundupan Narkoba Asal Negeri Jiran Malaysia di TBA

VIVA Militer: Prajurit TNI AL bekuk 2 pelaku penyelundup narkoba di TBA
Sumber :
  • Dispen Koarmada I

VIVA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari satuan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan dibawah komando Koarmada I kembali berhasil menggagalkan kapal jenis sampan kaluk yang menyelundupkan narkoba asal Malaysia melalui alur Sungai Bagan Asahan, Sumatera Utara.

Sepak Terjang Netzah Yehuda, Batalion Tempur Israel yang 'Digebuk' AS

Penangkapan upaya penyelundupan barang haram itu terjadi pada hari Selasa, 21 Juni 2022 kemarin.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Arsyad Abdullah yang langsung datang ke Tanjung Balai Asahan mengatakan, kasus penyelundupan narkoba itu berhasil dibongkar oleh prajurit TNI Angkatan Laut berawal dari informasi yang dihimpun oleh Tim Satgas Intelijen Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA). 

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

"Tertangkapnya penyeludupan narkoba berawal dari informasi Intelijen dilapangan bahwa akan masuk penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia menuju Tanjung Balai," kata Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangan yang diterima VIVA Militer, Rabu, 22 Juni 2022.

Pangkoarmada I menambahkan, usai Tim Satgas Intelijen Lanal TBA menerima informasi bahwa akan melintas sebuah perahu jenis sampan kaluk dengan ciri-ciri berwarna lambung lis biru laut. Dari informasi tersebut, lanjutnya, kemudian jajarannya langsung menggelar briefing dan melakukan patroli di sekitar alur sungai Bagan Asahan.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Ternyata benar saja, patroli Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menemukan kapal yang dicurigai tersebut. Dan berhasil menangkap dua orang pemuda asal Tanjung Balai yang membawa barang haram di atas kapal sampan tersebut.

"Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan menggunakan sarana Patkamla SSG 1-1-47 berhasil penyergap 1 buah sampan kaluk yang diawaki 2 (dua) orang warga Tanjungbalai berinisial S (44 tahun), dan RS (40 tahun), keduanya beralamat di Simpang Sungai Merbau Kecamatan Teluk Nibung Tanjungbalai, didapati membawa narkoba diduga jenis sabu-sabu sebanyak 29 (Dua Puluh Sembilan) bungkus dalam kemasan teh china dengan berat keseluruhan 20,171 kilogram dan 12 (Dua Belas) bungkus ekstasi dengan rincian, 9 bungkus warna merah muda, 2 bungkus warna putih, dan 1 bungkus warna biru, dengan jumlah keseluruhan 60.000 butir (estimasi) yang disimpan dalam fiber ikan warna kuning," katanya.

VIVA Militer: Prajurit TNI AL tangkap dua pelaku penyelundup narkoba di TBA

Photo :
  • Dispen Koarmada I

Saat ini, lanjut Laksda TNI Arsyad, dua orang pelaku penyelundupan narkoba dan Kapalnya sudah berada ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Jenderal bintang dua TNI Angkatan Laut itu pun menegaskan, dalam melaksanakan tugas penegakan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut, TNI Angkatan laut senantiasa melakukan secara profesional dan proporsional.

"Tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut," kata Pangkoarmada I.

"Dengan menggagalkan kapal jenis sampan kaluk untuk menyelundupkan narkoba itu merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono," tambahnya.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah bersama Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo juga mengapresiasi kinerja anak buahnya dari Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya tindak pidana penyelundupan narkoba tersebut. 

Laksda TNI Arsyad menegaskan, TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba, dimana hal tersebut sesuai dengan perintah dan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di negara Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya