Mayjen Achmad Marzuki Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh, Ini Kata KSAD

VIVA Militer: Mayjen TNI Achmad Marzuki ketika masih menjabat Pangdam IM
Sumber :
  • Pendam Iskandar Muda

VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman angkat bicara terkait dengan pelantikan Mayor Jenderal TNI (Purn) Achmad Marzuki jadi Pejabat Gubernur Aceh menggantikan Nova Iriansyah yang telah habis masa jabatannya sebagai Gubernur Aceh sebelumnya.  

Orang nomor satu di Matra Angkatan Darat itu menjelaskan bahwa secara administrasi Mayjen TNI Achmad Marzuki telah mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari kedinasan militer beberapa hari lalu.

"Beliau sudah pensiun dini," kata Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman ketika dimintai oleh awak media, Selasa, 5 Juli 2022 kemarin.

Menurut Jenderal TNI Dudung, mantan Panglima Kodam Iskandar Muda (IM) itu telah mengajukan surat permohonan pensiun dini sejak Juni lalu, dan usulan tersebut secara resmi telah disetujui oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada awal Juli 2022 lalu.

Lebih jauh lagi Jenderal Dudung menegaskan, pilihan Mayor Jenderal (TNI) Achmad Marzuki untuk mengajukan pensiun dini dari kedinasan aktif sebagai prajurit militer atau TNI adalah hak yang bersangkutan. 

Terkait dengan pengajuan dirinya sebagai Pejabat Gubernur Aceh oleh Kemendagri, Jenderal TNI Dudung menilai bahwa Mayjen TNI Achmad Marzuki adalah salah satu Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat yang pernah bertugas dan menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda Aceh, sehingga dia meyakini penunjukan tersebut pasti melihat latarbelakang dan aspirasi dari masyarakat Aceh. 

"Karena yang bersangkuta mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat aceh tidak masalah," ujar Jenderal Dudung.

Profil Mayjen TNI Achmad Marzuki

Innalillahi, Letnan Jupriadi Mantan Perwira Terbaik Penerbangan TNI AL Meninggal Dunia

Untuk diketahui, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki adalah Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer tahun 1989 yang dibesarkan oleh Korps Baret Hijau Kostrad TNI Angkatan Darat.

Dalam karier militernya, Pria kelahiran Bandung, 24 Februari 1967 itu tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting di lingkungan TNI. Diantaranya, dia pernah menjabat sebagai Danyonif 411/Pandawa pada tahun 2004-2006. Kemudian, pada tahun 2013 dia dipercaya untuk menjabat Asops Koskostrad. Pada tahun 2014-2015 dia kembali dipercaya untuk menjabat Danrem 151/Binaiya. 

KSAL Muhammad Ali Lantik Laksma TNI Fauzi Jadi Danseskoal

Tidak sampai disitu, pada tahun 2015, karier militer Achmad Marzuki terus meroket. Dia dipercaya untuk menjabat jabatan strategis di pendidikan Kodiklatad TNI AD sebagai Danpusdikif Pussenif Kodiklatad TNI AD tahun 2015-2016.

Setelah itu, dia pun pecah bintang dengan menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Angkatan Darat, dan mendapatkan promosi jabatan sebagai Danrem 174/ATW hanya beberapa bulan, dan langsung mendapatkan promosi jabatan untuk memimpin tongkat komando pasukan perdamaian PBB sebagai Komadan PMPP TNI ditahun 2016.

4 Pejabat Penting di Lingkungan TNI Diganti, Mayjen Yudi Resmi Jabat Kabais TNI

Dua tahun mengemban amanah sebagai Komandan PMPP TNI, dia kemudian dipercaya untuk menjadi Tenaga pengajar Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas pada tahun 2018. 

Ternyata, karier militernya tidak berhenti sampai di situ saja. Pada tahun 2018, pria yang saat ini berusia 55 tahun itu, dipercaya menduduki posisi strategis di lingkungan TNI AD, sebagai Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad. Lalu, pada tahun 2020 dia sempat menjabat Ir Kostrad beberapa bulan saja, kemudian kembali dipercaya untuk memegang tongkat komando di Aceh sebagai Panglima Kodam Iskandar Muda pada tahun 2020-2021. 

Kemudian, pada tahun 2021 dia kembali ditarik ke Mabesad untuk menjabat Aster Kasad. Posisi dia di Pangdam Iskandar Muda digantikan oleh mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan.

Terakhir dikedinasan militer, pada tahun 2022, Mayjen TNI Achmad Marzuki dipercaya untuk menempati posisi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas. 

Lalu, tak lama dari itu dia mengajukan surat pengunduran diri sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat. Dan pada tanggal 1 Juli 2022, surat pengunduran diri Mayjen TNI Achmad Marzuki disetujui oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

Kemudian dia diangkat oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian untuk menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesbang. Dan hari ini, 6 Juli 2022, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki kembali dipercaya oleh Kemendagri untuk menjabat Pj. Gubernur Aceh yang baru menggantikan Nova Iriansyah.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya