KSAD Dudung Besuk Rina, Istri Prajurit TNI yang Ditembak di Semarang

VIVA Militer: Kasad Jenderal TNI Dudung ajak istri besuk Rina Wulandari
Sumber :
  • Dispenad

VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman bersama istri tercinta yang merupakan Ketua Umum Persit KCK, Rahma Abdurachman hari ini menjenguk Rina Wulandari istri dari prajurit TNI Angkatan Darat yang menjadi korban penembakan pada hari Senin, 18 Juli 2022 di Jalan Cemara III, Semarang, Jawa Tengah.

Modal Senyum, Pasukan Walet Hitam TNI Berhasil Buka Jalan yang Diblokade Massa Caleg Gagal Papua

Hal itu disampaikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman di hadapan awak media ketika menghadiri konferensi pers terkait perkembangan kasus penembakan terhadap istri prajurit TNI Angkatan Darat dari satuan Batalyon Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/Dahana Bhaladika Yudha di Markas Polda Jawa Tengah, Senin, 25 Juli 2022.

"Hari ini sengaja saya hadir di Jawa Tengah, kaitannya saya akan melihat secara langsung korban penembakan, Ibu Rina Wulandari, karena yang bersangkutan adalah Anggota Persit KCK yang merupakan tanggung jawab saya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Saya beserta istri dan rombongan akan melihat kondisi terakhir korban secara langsung, walaupun saya dan istri sejak awal saya sudah memerintahkan Pangdam Diponegoro untuk memantau perkembangannya," kata Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Malam Mendebarkan saat Prajurit TNI Gendong Plastik Berisi Bayi Cantik Bernoda Darah

Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, tim gabungan TNI Angkatan Darat bersama Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap dan menangkap lima orang pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari yang merupakan istri dari Anggota Yonarhanud 15/DBY, Kopda Muslimin.

Kelima orang tersebut diamankan dalam waktu yang sangat cepat akibat kecermatan tim gabungan TNI Angkatan Darat dan penyidik Polda Jawa Tengah. Dari lima orang tersebut, empat orang diketahui sebagai tim eksekutor, dan satu orang lainnya adalah orang yang menyediakan senjata api rakitan yang ditembakkan ke arah Rina Wulandari pada Senin siang, 18 Juli 2022 di depan rumahnya usai menjemput anaknya sekolah.

Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri

Dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat pelaku yang mengendari dua sepeda motor yang berbeda telah menembakkan senjata api dari jarak dekat ke arah Rina Wulandari. Bahkan Rina sempat melawan dengan berusaha memukul pelaku yang menggunakan sepeda motor dengan tas sekolah anaknya.

Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah melakukan percobaan pembunuhan dengan cara menembakkan senjata sebanyak dua kali ke arah Rina Wulandari.

Dari kejadian tersebut, Rina Wulandari dikabarkan terluka akibat tembakan para pelaku biadab yang tega menembak seorang wanita di depan anak kandungnya itu. Satu peluru bersarang di tubuh Rina, dan hingga saat ini Rina Wulandari masih dirawat di salah satu rumah sakit di Semarang, Jawa Tengah.

Kopda Muslimin adalah Otak dari Rencana Pembunuhan Rina

VIVA Militer: Kopda Muslimin otak pelaku penembakan istri di Semarang

Photo :
  • Pendam IV/Diponegoro

Tim penyidik gabungan TNI Angkatan Darat dan Polda Jawa Tengah akhirnya berhasil menangkap tim eksekutor atau para pelaku penembakan Rina Wulandari dalam waktu yang sangat cepat.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi di hadapan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku tim penyidik telah menemukan bukti kuat yang mengarah pada suami korban, yaitu Kopda Muslimin. 

Kopda Muslimin diduga kuat sebagai otak atau dalang dari rencana pembunuhan Rina Wulandari yang merupakan istri sah Kopda M.

Bahkan, kata Kapolda Jateng, terdapat bukti elektronik yang mengatakan bahwa pada saat istri Kopda Muslimin ditembak dan dibawa ke rumah sakit, Kopda Muslimin telah memberikan uang sebesar Rp120 juta rupiah kepada salah satu tim eksekutor aksi penembakan biadab tersebut.

"Pada saat korban dieksekusi, korban dilarikan ke rumah sakit. Dan saat itu suami korban menjalin komunikasi dengan tim eksekutor untuk memberikan uang sebesar 120 Juta sebagai kompensasi kepada para tim eksekutor," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi di Mapolda Jawa Tengah.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya