Dengar Kasus Mutilasi di Papua, Jokowi ke Panglima TNI: Usut Tuntas!

Presiden Jokowi usai menyerahkan BLT BBM di Jayapura, Papua
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden RI Joko Widodo angkat bicara terkait dengan kasus pembunuhan sadis terhadap empat orang warga sipil di Mimika, Papua dan melibatkan enam oknum prajurit TNI Angkatan Darat.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Presiden Jokowi menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus mutilasi tersebut harus diproses hukum dengan seadil-adilnya.

Bahkan, orang nomor satu di Republik Indonesia itu pun meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk turun dan memastikan penegakan hukum di lingkungan TNI dapat berjalan dengan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Innalillahi, Prajurit Terbaik TNI Angkatan Darat Meninggal Dunia Tersambar Petir

"Saya perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi dibackup oleh TNI sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas dan proses hukum," kata Presiden RI Joko Widodo disela-sela kunjungan kerja di Jayapura, Papua dilansir VIVA Militer dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 1 September 2022.

Sebagaimana diketahui, kasus mutilasi terhadap warga sipil di Papua itu kini menjadi perhatian publik. Kasus pembunuhan sadis itu awalnya terbongkar dari pihak kepolisian Polres Mimika yang pada hari Sabtu 26 Agustus 2022 lalu menemukan dua kantong/karung yang berisi jenazah di sebuah sungai di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Kedua jenazah itu ditemukan di dua lokasi berbeda dan dalam kondisi mengenaskan karena sudah dimutilasi ke dalam beberapa bagian.

Pihak kepolisian mengatakan, bahwa hasil laporan dari masyarakat ada empat warga yang dinyatakan hilang oleh pihak keluarga. Oleh karena itu, hingga saat ini aparat kepolisian bersama pihak terkait, termasuk TNI masih terus mencari jenazah lainnya yang hingga saat ini masih hilang.

VIVA Militer: Pomdam XVII/Cenderawasih periksa oknum TNI yang terlibat mutilasi

Photo :
  • Dispenad

Dalam kasus ini, aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, mereka adalah adalah APL, DU, dan R.

Sementara itu, dari jajaran Polisi Militer TNI Angkatan Darat sejauh ini telah melakukan penahanan dan menetapkan enam orang prajurit TNI Angkatan Darat sebagai tersangka karena diduga ikut terlibat dalam kasus mutilasi tersebut.

Keenam prajurit TNI Angkatan Darat itu adalah Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Militer beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya