TNI AL Berhasil Gagalkan 2 Rombongan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Batam

VIVA Militer: TNI AL gagalkan penyeludupan PMI Ilegal di perairan Batam
Sumber :
  • Dispenal

VIVA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sejumlah 17 orang yang dilaksanakan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di wilayah Perairan Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 3 Juni 2023 lalu.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Dua kelompok atau rombongan PMI itu nekat bertolak dari Indonesia menuju Malaysia secara ilegal.

Dilansir VIVA Militer dari keterangan resmi Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Seni, 5 Juni 2023, Komandan Lantamal IV Batam, Laksma TNI Kemas M. Ikhwan Madani mengatakan, Tim F1QR Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal pada Sabtu malam di dua lokasi berbeda yaitu di Cipta Land, Tiban, dan Ocarina, Batam Center. 

Uji Kesiapan Operasi, Prajurit Puspenerbal TNI AL Gelar Latihan Terbang Malam

Penggagalan pertama dilakukan di daerah Cipta Land, Tiban. TNI AL berhasil mengamankan 9 orang di Pulau Bokor. Dari upaya penggagalan tersebut petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal. 

Selain itu, operasi penggagalan kedua, tim berhasil mengamankan 8 orang calon PMI ilegal di Perairan Batam Center, di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju Malaysia. 

Prabowo Subianto Minta Maaf Karena Nakal: Saya Minta Maaf ke Senior Karena Bikin Repot

"Dalam upaya penggagalan ini ditangkap satu orang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal," kata Danlantamal IV Batam Laksma TNI Kemas M. Ikhwan. 

VIVA

Photo :
  • 1486304

Dari hasil pemeriksaan sementara, calon PMI ilegal tersebut mengaku berasal dari sejumlah daerah berbeda, diantaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Calon PMI ilegal yang akan bertolak dari Batam ke Malaysia tersebut dikenai tarif Rp 6 juta hingga Rp 12 juta per orang. 

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, 17 orang calon PMI ilegal dan para pelaku penyelundup diserahkan ke instansi yang berwenang melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam. 

Danlantamal Batam menegaskan, bahwa keberhasilan Tim F1QR TNI AL dalam upaya menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal dari Batam ke Malaysia ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi didapat, dalam hal ini pengiriman calon PMI ilegal di daerah perbatasan RI. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya