Mayor Dedi, Perwira TNI yang Pimpin Pasukan Geruduk Polrestabes Ditahan!
- istimewa
Jakarta – Seorang Perwira TNI AD, Mayor Dedi Hasibuan yang diduga kuat memimpin pasukan untuk mendatangi Markas Polrestabes Medan yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu akhirnya ditahan oleh penyidik Puspom TNI.
Penahanan Perwira TNI AD yang saat ini menjabat sebagai Kasi Undang-Undang Kumdam I/Bukit Barisan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait dengan kasus penjamin penangguhan tahanan terhadap tersangka ARH yang tengah ditangani penyidik Polrestabes Medan.
"Iya benar sudah ditahan," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 8 Agustus 2023.
Lebih jauh Kapuspen TNI menegaskan bahwa TNI sangat serius dalam menangani seluruh perkara hukum yang melibatkan oknum prajurit TNI, termasuk dalam penahanan Mayor Dedi untuk kepentingan penyidikan Puspom TNI.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, selain Mayor Dedi, Penyidik Puspom TNI juga telah memintai keterangan Perwira Atasan Mayor Dedi, yaitu Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan Kolonel Chk Muhammad Irham Djannatung.
Selain itu, Pomdam Bukit Barisan juga telah memintai keterangan 13 prajurit TNI AD yang ikut mendatangi Markas Polrestabes Medan bersama Mayor Dedi Hasibuan pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023 lalu.
Untuk diketahui, gerak cepat POM TNI dalam mengusut tuntas kasus kisruh di Markas Polrestabes Medan ini lantaran mendapat atensi langsung dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Yudo mengatakan bahwa aksi sejumlah prajurit TNI AD mendatangi markas Polrestabes Medan itu merupakan perbuatan yang kurang etis.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Puluhan anggota TNI AD dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan. Kedatangan mereka mempertanyakan status penahanan terhadap seorang tersangka, berinisial ARH.
Para anggota TNI AD itu mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. ARH diduga terseret proses hukum kasus pemalsuan surat keterangan tanah.
Kedatangan rombongan prajurit TNI AD itu dipimpin Kasi Undang-Undang Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan. Dia ternyata masih ada hubungan saudara dengan ARH.
Mayor Dedi dalam kesempatan itu sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir. Keduanya sempat berdebat alot.
Mayor Dedi mengatakan meminta kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ARH bisa berikan penangguhan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan kedatangan puluhan anggota TNI AD tersebut. Namun, hanya sebatas berkordinasi dengan kasus menjerat ARH.
Hadi menjelaskan kedatangan Mayor Dedi dengan anggota TNI AD lainnya, untuk mempertanyakan proses hukum ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan terhadap ARH.
"Semua ini dalam koridor koordinasi, terkait persoalan hukum. Pada Prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan Aturan yang berlaku," jelas Hadi.
Hadi mengatakan, kedatangan anggota prajurit TNI datang ke kantor polisi hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. "Kami TNI Polri Solid, setiap Hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak," jelas Hadi.
Sementara, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian menyampaikan hal sama. Dia bilang, selain dari keluarga ARH, Mayor Dedi juga sebagai penasehat hukumnya. "Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," ujar Rico.