KSAU Tunjuk Letkol Lek Rizan Fadli Jadi Komandan Skadik 506 Siber TNI AU

VIVA Militer: KSAU Marsekal Tonny Harjono Lantik Letkol Rizan jadi Danskadik 506
Sumber :
  • Dispenau

Bogor, VIVA – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono hari ini meresmikan Skadron Pendidikan (Skadik) 506 Siber TNI AU yang berada dibawah Skadik 500/Umum di Kemang, Bogor, Jawa Barat. 

Kemenag Bakal Tambah Petugas Haji dari Unsur TNI

Seiring dengan pembentukan dan peresmian Skadik 506 Siber tersebut, Kasau juga telah menunjuk salah satu Perwira Menengah (Pamen) TNI AU yaitu Letnan Kolonel (Letkol) Lek Rizan Fadli sebagai Komandan Skadron Pendidik (Danskadik) 506 yang bertanggungjawab terhadap Skadron Pendidikan pertahanan siber yang baru saja diresmikannya.

Penunjukkan Letkol Lek Rizan Fadli sebagai Danskadik 506 itu dilakukan melalui proses upacara pelantikan yang digelar di hadapan ratusan prajurit Skadron Pendidikan (Skadik) 500/Umum.

Aksi Heroik Kopassus Lumpuhkan Pembajak Pesawat Garuda, Cuma Butuh 2 Menit 49 Detik

"Saya ingin menyampaikan selamat kepada Letkol Lek Rizan Fadli S.T., M.Han., sebagai komandan Skadron Pendidikan 506 yang pertama," kata KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono di Lapangan Skadik 500/Umum, Kemang, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Oktober 2024.  

Orang nomor satu di matra Udara itu juga menambahkan, sebagai satuan yang baru dibentuk tentunya tidak mudah untuk membuat satuan Skadik 506 menjalankan fungsinya sesuai dengan yang diharapkan. 

Profil Letjen Suhartono, Petinggi Denjaka Marinir TNI Penghancur Bajak Laut

"Dengan berbekal pengalaman tugas yang saudara miliki, saya yakin saudara akan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik," tambah Kasau.

Dalam kesempatan itu, Kasau juga menyampaikan selamat kepada seluruh personel Skadron Pendidikan 506 Wing Pendidikan 500/Umum yang baru dibentuk tersebut. Dia berharap seluruh personel Skadik 506 Siber dapat sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas di satuan baru tersebut. 

VIVA Militer: KSAU Marsekal Tonny Harjono Lantik Letkol Rizan jadi Danskadik 506

Photo :
  • Dispenau

"Jaga  kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh TNI Angkatan Udara dengan sebaik-baiknya. Jadikan tugas ini sebagai sebuah kehormatan sehingga di depan satuan ini dapat berfungsi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan," ujarnya. 

VIVA Militer: KSAU Marsekal Tonny Harjono Lantik Letkol Rizan jadi Danskadik 506

Photo :
  • Dispenau

VIVA Militer: KSAU Marsekal Tonny Harjono Lantik Letkol Rizan jadi Danskadik 506

Photo :

VIVA Militer: KSAU Marsekal Tonny Harjono Lantik Letkol Rizan jadi Danskadik 506

Photo :

"Yakinlah bahwa setiap upaya sekecil apapun akan memberikan pengaruh yang besar bagi kemajuan dan kejayaan TNI Angkatan Udara," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono baru saja meresmikan Skadron Pendidikan (Skadik) baru yang secara khusus dibentuk untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas prajurit TNI AU dalam menghadapi ancaman perang modern, yaitu dibidang Pertahanan Siber dan Informasi Teknologi (IT).

Menurut Kasau, ancaman siber terhadap infrastruktur kritis, data strategis dan komunitas militer semakin nyata dan beragam. Contoh nyata adalah serangan ransomwar pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu. Serangan-serangan siber tersebut tidak hanya menyebabkan gangguan teknis, bahkan dapat melumpuhkan sistem pertahanan, melemahkan ekonomi hingga mengganggu stabilitas suatu negara. 

Bahkan, lanjut Kasau, Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) sebagai Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memerintahkan pembentukan matra siber sebagai matra keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi ancaman serangan siber yang berpotensi mengancam kedaulatan bangsa Indonesia.

"Dalam rangka menjawab ancaman tersebut TNI Angkatan Udara pagi ini meresmikan Skadron Pendidikan 506 yang akan menjadi pusat pendidikan siber dan teknologi informasi TNI Angkatan Udara sebagaimana tertuang dalam keputusan Kasau Nomor Kep/506/X/2024," kata Kasau Marsekal Tonny Harjono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya