Heboh Surat Telegram Panglima TNI Kerahkan Kekuatan Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia, Mabesad Angkat Bicara

VIVA Militer: Latihan personel TNI AD
Sumber :
  • Pen.Humas Secapa AD

Jakarta, VIVA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini telah mengeluarkan Surat Telegram yang isinya meminta kepada seluruh satuan TNI untuk melakukan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Adapun informasi terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti Surat Telegram tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga mengeluarkan surat perintah untuk para Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) agar mengerahkan personel sebanyak 1 SST (30 Personel) untuk Pengamanan di Kejati dan 1 Regu (10 Personel) untuk Pengamanan di Kejari seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, bahwa Surat Telegram pengamanan kantor Kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia itu tidak bersifat khusus, melainkan perbantuan pengamanan biasa saja. Hal itu dapat dilihat dari klasifikasi surat yang dikeluarkan oleh Panglima TNI kepada seluruh satuan.

"Surat tersebut tergolong Surat Biasa (SB)," kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana ketika dikonfirmasi awak media, Minggu, 11 Mei 2025.

Pengakuan Mengejutkan Polisi Alasan Periksa Ahok Lagi soal Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

VIVA Militer: Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Photo :
  • Istimewa/Viva Militer

Lebih jauh dia menjelaskan, surat perintah pengamanan Kejaksaan di seluruh wilayah itu berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan dengan TNI.

"Sebenarnya, kegiatan pengamanan ini sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antar-satuan. Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan, sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis," ujarnya.

Terkait dengan jumlah kekuatan 1 Peleton (Ton) untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 1 Regu untuk Kejaksaan Negeri (Kejari), lanjut Kadispenad, itu adalah gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya. Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan disesuaikan dengan kebutuhan atau sesuai keperluan.

"Jadi, saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," tegasnya.

Kadispenad pun menegaskan, bahwa TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya.

BMS CY-16H, Sistem Managemen Tempur Digital Buatan Inhan Dalam Negeri Akan Perkuat Ranpur Militer Turki
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

TNI AD Jelaskan Alasan Rekrut 24 Ribu Calon Tamtama

TNI Angkatan Darat (TNI AD) menanggapi kritik yang muncul terkait perekrutan 24 ribu calon tamtama untuk penguatan Batalyon Teritorial Pembangunan.

img_title
VIVA.co.id
12 Juni 2025