Presiden Prabowo Teken Perpres Perlindungan Jaksa, Mabes TNI Angkat Bicara
- Puspen TNI
Jakarta, VIVA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada tanggal 21 Mei 2025 kemarin, baru saja menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam Perpres tersebut, ditegaskan bahwa institusi Kejaksaan, Jaksa serta keluarganya berhak mendapatkan perlindungan dari TNI-Polri.
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 itu terbit selang beberapa hari setelah Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Perintah kepada jajaran TNI untuk melakukan pengamanan di lingkungan Kejaksaan seluruh Indonesia.
Menanggapi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tersebut, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi menyampaikan, bahwa pihaknya menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia tersebut.
"Perpres ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan aparat penegak hukum, khususnya para jaksa, dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan aman dan bebas dari intimidasi atau ancaman," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 22 Mei 2025.
Terkait pelibatan TNI dalam perlindungan terhadap jaksa, lanjut Kristomei, TNI akan selalu tunduk dan patuh pada kebijakan pemerintah.
"Prajurit TNI akan selalu memegang teguh sumpah prajuritnya, untuk selalu Tunduk kepada Hukum dan Memegang Teguh Disiplin Keprajuritan. Tentunya pelaksanaan tugas ini akan selalu tetap berada dalam koridor hukum, dan dilaksanakan sesuai prosedur, prinsip perbantuan, dan Nota Kesepahaman antar lembaga," ujarnya.
Kapuspen TNI menegaskan, bahwa keterlibatan TNI dalam mendukung tugas Kejaksaan bersifat strategis, serta tidak akan mengganggu tugas pokok TNI di bidang pertahanan negara. "Justru hal ini merupakan bagian dari peran TNI dalam mendukung stabilitas nasional secara luas dan sinergi antar lembaga negara," tambahnya.