Kejamnya Jakarta Menimpa Bapak RT-ku

Surat pernyataan yang dibuat warga Menteng Dalam, Tebet.
Sumber :
  • U-Report
VIVA.co.id
Edu House Rayakan Harlah ke-8
- Saya berbagi cerita soal panasnya suhu politik di Jakarta. Ingar-bingar politik di Jakarta tak terhindarkan lagi bagi kami selaku warga Jakarta. Setiap hari disuguhi perilaku-perilaku tokoh yang memuakkan. Mulai dari kasus sidang MKD di DPR soal "papa minta saham", hingga perseteruan Ahok dengan DPRD DKI Jakarta yang tak kunjung kelar.

Detik-detik Jelang Terbitnya Buku Terbaru Pidi Baiq

Peristiwa yang saya alami ini sama nuansanya tapi berbeda tingkatannya, yakni menyorot perilaku Pak Lurah. Dengan kekuasaannya Pak Lurah telah memberhentikan Pak RT-ku tanpa dasar yang jelas.
Sensasi Keripik Rasa Paru dari Daun Singkong


Kami warga Menteng Dalam, Kelurahan Tebet, Jakarta Selatan, dikagetkan dengan kabar Lurah Menteng Dalam, Agung Maolana Saleh, S.STP., M.Si, yang memberikan surat pemberhentian kepada H. Ibrahim Saleh Al Nahdi dari jabatan RT 003, RW 015. Surat itu terjadi pada 14 September 2015 lalu.


Kami warga Menteng Dalam pun protes. Pada tanggal 20 September 2015, kami berkumpul untuk membahas surat pemberhentian Pak RT-ku. Dalam pertemuan tersebut, kami menyatakan bahwa Pak RT-ku tidak berbuat salah apa pun. Bahkan kami menyatakan bahwa Pak RT tidak pernah berbuat onar, pertengkaran, dan pemaksaan kepada masyarakat.


Kami sampai saat ini tidak paham alasan Pak Lurah memecat Pak RT-ku. Saya mendapat kabar, kalau Pak Lurah memberhentikan Pak RT karena warganya tidak rukun. Tapi saya bingung, warga mana yang dibilang tidak rukun? Karena menurut saya, kami semua di sini hidup dengan rukun.


Saya malah bilang sebaliknya, Pak RT-ku itu justru mengayomi warganya, bahkan bila ada yang sakit, dia ikut membantu mengantar warganya ke rumah sakit. Tak heran bila Pak RT-ku ini sudah 33 tahun menjabat sebagai Ketua RT. Saat ini Pak RT-ku sedang menjalani masa jabatan periode 2015-2017. Tapi masa kerja baru memasuki pengujung tahun 2015, Pak RT-ku malah diberhentikan oleh Pak Lurah.


Sikap Lurah Menteng Dalam ini tak bisa ditolerir. Dia hanya berbekal Pergub No 168, lalu dengan semena-mena memberhentikan anak buahnya. Sekali lagi pertanyaan saya, "dasarnya apa Pak Lurah?". Apakah karena umur Pak RT-ku sudah menginjak 65 tahun sehingga menjadi alasan memberhentikan Pak RT-ku? Sekali lagi tidak jelas apa yang diinginkan Pak Lurah.


Tak hanya di situ saja sikap otoriter Pak Lurah, dia juga mengutus anak buahnya agar sekretaris dan bendahara RT 003, RW015, mengundurkan diri ketimbang diberhentikan oleh Pak Lurah. Saya lagi-lagi mempertanyakan Pak Lurah, "kenapa harus bersikap seperti itu?".


Hingga saat ini, saya belum mengerti sikap Pak Lurah. Mengapa perilaku sewenang-wenang ini dipertontonkan kepada rakyat kecil. Pak Lurah diangkat menjadi PNS dibiayai oleh uang rakyat. Saya berharap Pak Lurah melindungi rakyatnya, bukan menyingkirkan rakyatnya. Bahkan Pak Lurah tidak mau mendengarkan aspirasi warganya.


Hingga kini, bulan Desember 2015, meskipun sudah dipecat dari jabatannya, Bapak H. Ibrahim Saleh Al Nahdi tetap menjadi Pak RT-ku. Kami warga Menteng Dalam sudah musyawarah mengangkat kembali Bapak H. Ibrahim Saleh Al Nahdi sebagai Bapak RT-ku. Dia pengayom kami. Sementara Pak Lurah, kami tidak tahu gaya kepemimpinan apa yang dipakainya, apakah gaya Ahok yang dicontoh?
(Cerita ini dikirim oleh Dewi Komalasari, Tebet, Jakarta Selatan)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya