8 Mobil Mewah Sitaan KPK Tiba di Jakarta, Semuanya Putih

Mobil mewah Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif tiba di Jakarta
Sumber :
  • KPK

VIVA – Delapan unit mobil mewah dan delapan motor gede milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif yang akan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, telah tiba di Jakarta.

Fuji Beli Mobil Mewah Sampai Rp2,7 Miliar, Begini Respons Haji Faisal

Kendaraan-kendaraan mewah tersebut diangkut menggunakan kapal laut dan sudah berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Siang tadi, kapal yang membawa mobil dari Hulu Sungai Tengah berlabuh. Selanjutnya, delapan mobil dan delapan motor akan langsung dibawa ke Rupbasan Jakarta Barat," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, Senin 19 Maret 2018.

Sidak Latihan Pasukan Penerjun Korut, Kim Jong Un Naik Limosin Mewah Pemberian Putin

Mobil milik Abdul Latif yang dibawa ke Jakarta yakni BMW 640i Coupe, Toyota Vellfire ZG 2.5 A/T, Lexus 570, Cadilac Esclade 6.2 L, dua unit Hummer H3, Jeep Rubicon 4 Door, dan Jeep Rubicon Brute.

Semua mobil yang statusnya merupakan sitaan KPK tersebut menggunakan cat bodi warna putih. Dari foto yang didapat VIVA, terlihat pelat nomornya menggunakan angka 232, baik pelat nomor dari Jakarta maupun Kalimantan Selatan. 

Pengemudi yang Tabrak Showroom Mobil Mewah dan Porsche di PIK jadi Tersangka dan Ditahan

Sementara untuk kendaraan roda dua, Abdul Latif nampaknya juga gemar mengoleksi motor gede. Hal ini bisa dilihat dari delapan moge yang ikut diboyong ke Jakarta bersama dengan mobilnya.

Motor mewah Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif tiba di Jakarta

Delapan moge tersebut, yakni empat unit Harley Davidson, KTM 500 EXT, Husberg TE 300, Ducati, dan BMW Motorrad.

Dikatakan Febri, biaya pengiriman 16 kendaraan mewah milik Abdul Latif menggunakan kapal laut sebesar Rp24 juta, dengan rincian mobil Rp16 juta dan motor gede Rp8 juta. Keputusan untuk membawa semua kendaraan itu berdasarkan analisis yang dilakukan oleh tim.

"Kami menimbang proses perawatan untuk mencegah penurunan nilai barang, kebutuhan pembuktian, dan nanti jika dilakukan eksekusi akan lebih efisien," kata Febri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya