Asuransi Tanggung Mobil Rusak Kena Bom, Ada Tapinya

Olah TKP di lokasi ledakan bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Aksi teror kembali terjadi di Indonesia. Kota Surabaya kali ini menjadi sasarannya. Ledakan bom terjadi di tiga gereja dan menewaskan 11 orang. Kendaraan bermotor jemaat yang terparkir mengalami kerusakan.

Bukan Cuma Mobil Esemka yang Pakai Nama Garuda

Kali ini, serangan terjadi di Markas Polrestabes Surabaya. Berdasarkan informasi, ada anggota polisi dan warga telah menjadi korban. Sepeda motor juga ada yang terbakar namun tak diketahui berapa jumlahnya. 

Menyusul hal tersebut, perlu diketahui apakah mobil maupun dan sepeda motor yang terkena ledakan bom tersebut bisa ditanggung kerusakannya oleh asuransi.  

Enggak Cuma Bebas Denda, Bayar Pajak Kendaran Juga Bisa Dapat Mobil

Head of Communication & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto, mengatakan kendaraan yang rusak akibat ledakan bom bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi. Namun ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh pemiliknya.

"Pastikan polis asuransi mobil ada perluasan jaminan atas risiko terorisme," ujar Iwan dalam keterangannya kepada VIVA, Senin 14 Mei 2018. 

Cara Mengganti Alamat di Surat Izin Mengemudi

Ia menjelaskan, asuransi yang belum atau tidak diperluas dengan jaminan risiko tersebut tak bisa ditanggung kerusakannya oleh asuransi. Oleh sebab itu menurutnya, pemilik kendaraan harus memastikan soal jaminannya terlebih dahulu. 

"Pastikan pemilik telah mengajukan suatu permohonan tertulis, yang menjadi dasar dan merupakan bagian tak terpisahkan dari polis ini. Maka pihak asuransi akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian atau kerusakan yang dipertanggungkan," kata dia. 

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022