2019, Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia Bakal Berubah

Purwarupa pelat nomor kendaraan model baru
Sumber :
  • Instagram @polantasindonesia

VIVA – Korps Polisi Lalu Lintas bakal mengubah warna pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia. Rencananya instansi ini akan mengubah warna TNKB menjadi lebih terang agar mudah tertangkap kamera. 

4 Ribu Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Netizen: Panen!

Gambar yang disinyalir contoh pelat nomor baru pun beredar di media sosial. Sebagaimana yang diunggah akun Instagram @polantasindonesia, TNKB berganti warna putih laiknya pelat kendaraan dinas kedutaan asing di Tanah Air. 

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra, membenarkan bahwa nantinya TNKB bakal berubah menjadi warna putih. Namun menurutnya, hal ini masih terus dikaji oleh instansinya. 

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

"Ya jadi contohnya hitam jadi putih itu benar. Akan dilaksanakan rencananya, tapi saat ini masih didiskusikan bagaimana bentuk dan spesifikasinya," kata Halim kepada VIVA di Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. 

Ia tak menyebut waktu penerapan pelat nomor polisi baru akan dilakukan. Yang pasti, aturan ini akan dilaksanakan setelah revisi Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor selesai.

Polri Sebut 199 Kecelakaan Terjadi pada Hari Raya Idul Fitri, 41 Orang Meninggal Dunia

"Revisi Peraturan Kapolri Nomor 5/2012  selesai tahun ini. Setelah itu baru akan kami jalankan, karena sampai saat ini kami mengumpulkan pendapat-pendapat," ujarnya. 

Aturan Ganjil-Genap Jalan Tol

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Polisi mencatat jumlah pelanggar aturan ganjil genap (gage) selama mudik lebaran cukup tinggi dan telah dikenai tilang elektronik. Bagi Anda yang kena, segera mengurusnya

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024