Siap-siap, Tilang Elektronik 'Sah' Berlaku Bulan Depan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro bagikan brosur tilang elektronik.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi sudah melakukan uji coba sistem electronic traffic law enforcement atau tilang elektronik sejak 1 Oktober 2018, dan sampai saat ini masih terus melakukan sosialisasi sistem tersebut.

4 Ribu Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Netizen: Panen!

Meski demikian, selama tahap uji coba tersebut pelanggar belum dikenakan tilang secara resmi. Sanksi atau penindakan menggunakan bukti digital ini baru akan diberlakukan awal bulan depan.

"Jadi bulan depan akan ada prosedur penilangan bagi pelanggar ya," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf saat dihubungi VIVA, Selasa 16 Oktober 2018.

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

Untuk proses penilangan, kata Yusuf, tidak berbeda dengan yang saat ini berlaku. Pengemudi mobil ataupun pengendara sepeda motor yang melanggar dikenakan sanksi sesuai jenis pelanggarannya.

"Yang ditilang itu kan pelanggarannya bukan teknisnya. Untuk tilang, jenis pelanggarannya ya sama," kata dia.

Polri Sebut 199 Kecelakaan Terjadi pada Hari Raya Idul Fitri, 41 Orang Meninggal Dunia

Untuk mendukung sistem tilang elektronik tersebut, saat ini sudah dipasang kamera pengawas atau CCTV yang bisa langsung menangkap gambar kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.

Aturan Ganjil-Genap Jalan Tol

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Polisi mencatat jumlah pelanggar aturan ganjil genap (gage) selama mudik lebaran cukup tinggi dan telah dikenai tilang elektronik. Bagi Anda yang kena, segera mengurusnya

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024