- ANTARA Foto/Sigid Kurniawan
VIVA – Perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IA-CEPA, resmi diteken pada 4 Maret 2019. Artinya, kini produsen di Tanah Air akan mendapatkan kemudahan saat mengekspor produknya ke Negeri Kanguru.
Salah satu produk yang dicanangkan untuk dikirim adalah kendaraan listrik, dengan tarif preferensi nol persen atau bebas bea masuk. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.
Menurutnya, dalam sepuluh tahun terakhir, industri otomotif di Australia menutup pabriknya. Sebab, pasar benua paling selatan tersebut dianggap tidak menguntungkan bagi para produsen mobil.
Untuk memenuhi kebutuhan kendaraan roda empat, selama ini Australia mengandalkan impor dari beberapa negara, seperti Thailand, Jepang, China, dan India.
“Dengan demikian, potensi pasar otomotif di Australia sebesar 1,1 juta sudah terbuka bagi produsen Indonesia,” ujarnya melalui keterangan yang diterima VIVA, Rabu 13 Maret 2019.
Berdasarkan tipe, permintaan mobil di Australia 70 persen adalah berbentuk sedan dan sport utility vehicle. Kemudian, baru disusul oleh hatchback dan pikap kabin ganda.
Airlangga menambahkan, saat ini pesaing industri otomotif Indonesia di Asia Tenggara hanya Thailand. Dengan dibukanya kerja sama dengan Australia, ditargetkan ekspor otomotif Indonesia bisa melewati Negeri Gajah Putih.
“Persentase ekspor, Thailand 53 persen, Indonesia 26 persen. Thailand sudah memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Australia, Selandia Baru, India Jepang, Peru, dan Chile. Sedangkan, Indonesia yang sudah berjalan, baru dengan Jepang, Pakistan, Chile, dan Eropa,” tuturnya. (kwo)