Ada Brompton dan Komponen Harley Davidson 'Nyempil' di Kabin Garuda

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo
Sumber :
  • dok. Airbus

VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang melakukan penelitian, dari barang berupa komponen sepeda motor Harley Davidsonndi dalam pesawat Airbus A330-900 seri Neo, yang merupakan armada baru milik maskapai Garuda Indonesia.

Israel vs Iran, Mana Lebih Unggul dalam Perlengkapan Militer?

Pesawat baru tersebut terbang dari pabrik Airbus di Perancis, dan tiba di Tanah Air pada 17 November 2019. Airbus A330-900 Neo itu pun melakukan pendaratan di Garuda Maintenance Facilities (GMF), bukan di terminal seperti pesawat pada umumnya. 

Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan atau plane zoeking seperti biasa untuk semua pesawat, termasuk yang landing di GMF. Dari data manifest, diketahui pesawat mengangkut 10 orang crew dan 22 orang penumpang di dalam kabin.

Harley-Davidson Siapkan Moge Murah Lagi Usai Luncurkan X440

"Kami lakukan pemeriksaan di seluruh pesawat, tidak ada pelanggaran. Lalu di cargo juga nihil, sesuai dengan manifest. Namun, penumpang membawa barang bawa, ada koper dan 18 boks warna cokelat, semua bawaan ini ada claim tag-nya," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 3 Desember 2019.

Baca juga: Bukan Sirkus, Anjing ini Bonceng Majikannya Pakai Sepeda Motor

Puncak Arus Balik Diprediksi Besok, AP II Fokus 7 Titik Penting di Bandara Soetta

Dari hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang, kata Deni, koper-koper tersebut berisi barang keperluan pribadi penumpang. Namun, di dalam kotak cokelat yang diperiksa, ada 15 kotak berisi sparepart sepeda motor Harley Davidson.

"Itu ada claim tag-nya, berisi sparepart bekas dalam keadaan terurai, dan kondisinya bekas. Sisanya, 3 koli itu berisi sepeda Brompton yang kondisinya baru," tuturnya.

Harley-Davidson Road Glide Screamin Eagle

Setelah itu, kata Dia, barang-barang tersebut dicegah untuk keluar, dan dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang bersangkutan. Tak hanya itu, Bea Cukai juga memanggil petugas ground handling terkait barang-barang ini untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

"Untuk barang bekas itu sebenarnya tidak boleh, apapun itu. Biasanya kami lakukan pencegahan dan ditahan barangnya. Untuk yang baru, atas barang tersebut waib diselesaikan kepabeanannya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya