Punya Bentley di Indonesia? Pajaknya Bikin Jiwa Miskin Menjerit

Komunitas penggemar mobil Bentley di Indonesia.
Sumber :
  • Dok: BDCI

VIVA – Kemampuan orang kaya Indonesia untuk membeli mobil mewah memang tak perlu diragukan. Hal ini bisa dilihat dari beragamnya merek kendaraan premium yang wara-wiri di jalanan ibu kota Jakarta.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Sayangnya, kemampuan membeli mobil impor berbanderol miliaran rupiah itu tak diimbangi dengan tanggung jawab membayar pajaknya. Bahkan, ada kaum kaya yang rela memalsukan identitas demi lolos dari kewajiban bayar pajak.

Ada temuan dari Petugas pajak BPRD DKI dan tim Koordinasi supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu parkiran Apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara.

Viral Aksi Warga Dubai Tarik Mobil saat Banjir Pakai Jetski

Mereka berkeliling parkiran mengecek satu per satu mobil  yang terparkir di apartemen tersebut. Lalu ditemukan sedikitnya empat mobil mewah yang berdasarkan data, masih menunggak pajak.

"Bentley (tersebut) telat sebulan pajaknya, (menunggak) Rp63,564 juta," kata Kasubag TU Samsat Jakarta Utara, Kukun Agung, seperti dilansir dari VIVAnews, Jumat 6 Desember 2019.

Mengenaskan, Ini Penampakan Mobil-mobil Mewah Terendam Banjir di Dubai

Selain itu, kata Dia, terdapat juga mobil mewah Mercedes-Benz sport warna putih nopol B 1639 UAG yang menunggak pajak pokok Rp26,746 juta.  

Tak kalah mahal adalah juga mobil Range Rover hitam bernopol B 44 LY, serta mobil Jeep Rubicon putih bernopol B 1973 UJL.

Dengan sigap, petugas kemudian stiker bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah'. Cara ini dilakukan agar pemilik sadar, dan melakukan kewajibannya membayar pajak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya