Mobil Porsche Biru ini Disita Polisi Saat Belum Selesai Dicat

Mobil Porsche yang disita oleh aparat Polda Jatim
Sumber :

VIVA – Deretan mobil mewah pindah parkir ke markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Hal tersebut, terjadi setelah aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita 14 mobil mewah yang diduga tak dilengkapi surat-surat resmi.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Salah satu mobil mewah yang menjadi korban adalah mobil sport Porsche warn biru. Kendaraan impor itu adalah milik seorang pengusaha bernama Nasion Said Marcos, yang diangkut petugas saat berada di salah satu bengkel mobil.

Pria berusia 57 tahun itu mengatakan, mobilnya disita Polisi pada 13 Desember 2019. Saat itu, mobil ada di bengkel dalam proses pengubahan warna bodi, dari warna asli oranye menjadi warna pilihan, biru muda. Kini, mobilnya sudah dikembalikan, karena Marcos bisa memperlihatkan surat-surat resmi Porsche tersebut.

Pelek Baru untuk Mobil Kecil Ini Hadir dengan Beragam Warna

Sayangnya, saat belum selesai seluruh tahap pengecatan ulang mobil, polisi datang dan menanyakan surat-surat resmi kendaraan itu. Marcos mengatakan, saat itu dokumen kendaraannya ada di Jakarta untuk kepentingan pengurusan dokumen mengubah warna.

“Saya bawa surat-suratnya lengkap ke sini, Polda mengembalikan dengan servis lengkap, diantar sampai ke rumah,” ujar Marcos, seperti dilansir dari VIVAnews, Selasa 17 Desember 2019.

Punya Audio Mobil Bagus Tidak harus Mahal

Sementara itu, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan, Marcos adalah pemilik mobil mewah pertama yang mengambil ke Polda dengan membawa bukti kepemilikan lengkap, berikut bukti pembayaran pajak.

“Kami kembalikan karena sudah membayar pajak,” ujarnya.

Luki menegaskan, selain bukti kepemilikan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), bukti pembayaran pajak juga disyaratkan bagi pemilik jika ingin mengambil kembali mobilnya yang disita.

“Kalau belum, saya suruh bayar pajak dulu, nanti bawa bukti bayar pajaknya dan akan dikembalikan,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya