Polda Metro Jaya Lakukan Ini Usai Banjir Surut

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Banjir yang melanda Jakarta dan sekitarnya pada Rabu 1 Januari 2020, membuat warga kesusahan. Tidak hanya air masuk ke dalam rumah, namun juga menggenang cukup tinggi di beberapa ruas jalan.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Alhasil, aktivitas warga menjadi terhambat. Meski libur, namun mereka tidak bisa menikmatinya dengan berjalan-jalan keliling kota. Hal yang sama juga masih terlihat keesokan harinya, di mana banjir menggenangi sebagian ruas jalan utama yang ada di Ibu Kota.

Agar suasana jalan tidak semrawut, Polda Metro Jaya meniadakan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil genap selama dua hari. Para pengguna jalan bisa bebas melintas, tanpa perlu khawatir kena tilang.

40 RT dan 5 Ruas Jalan Jakarta Masih Terendam Banjir

Namun, hari ini banjir sudah surut. Dilansir dari Twitter @TMCPoldaMetro, Jumat 3 Januari 2020, sebagian besar jalanan dapat dilalui dengan aman. Tak tampak adanya genangan, bahkan di beberapa ruas jalan terlihat kering.

Menurut laporan TMC Polda Mtero, kawasan yang masih belum bisa dilintasi hanya Ringroad Kembangan dan Daan Mogot depan SPBU Shell. Sementara, Jalan Jatinegara Barat baru satu lajur yang bisa dilewati.

Petugas Gabungan Pasang Bronjong di Tanggul Jebol Kali Hek Kramat Jati

Kawasan lain seperti Sarinah, Kelapa Gading dan Taman Mini Indonesia Indah, terpantau bebas banjir. Lalu lintas dikabarkan ramai lancar.

Atas dasar tersebut, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan kawasan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil genap mulai hari ini.

“Jumat 3 Januari 2020, Kawasan Pembatasan Kendaraan dengan cara ganjil genap diberlakukan,” tulis @TMCPoldaMetro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya