Bakal Ada Plat Nopol Baru, Tapi Gak Semua Kendaraan Bisa Pakai

Purwarupa pelat nomor kendaraan model baru
Sumber :
  • Instagram @polantasindonesia

VIVA – Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau plat nomor, menjadi salah satu indentitas kendaraan yang beredar di jalanan Indonesia. Plat tersebut dipasang di bagian depan, maupun belakang mobil maupun sepeda motor agar bisa terlihat oleh pengguna jalan.

img_title Terpopuler: SUV Bekas Rp100 Jutaan, TVS Ronin Agonda, dan Baterai Mobil Listrik Buatan RI

Mobil dan sepeda motor pribadi, plat nomornya menggunakan warna dasar hitam dengan tulisan angka maupun huruf warna putih.Untuk kendaraan umum, memakai warna dasar kuning dikombinasikan hitam untuk penulisan angka dan hurufnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu saja, disiapkan juga TNKB dengan warna dasar merah dan penulisan putih untuk kendaraan dinas pemerintah, serta yang menggunakan dasar kelir putih dan tulisan merah untuk digunakan pada kendaraan baru dan uji coba.

img_title BYD Seal 07 Sudah Mejeng di Diler, Tenaganya 402 HP

Warna plat nomor kendaraan yang ada di Tanah Air akan bertambah. Informasi ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, plat nomor baru disiapkan untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Baca juga: Pembantu Jokowi Bakal Dapat Mobil Baru Lagi, Lebih Kekinian

img_title Lepas Tak Mau Mobil Listriknya Cuma Terlihat Canggih

Mobil dan sepeda motor listrik yang menggunakan basis baterai, direncanakan menggunakan plat nomor dengan warna baru, yang berbeda dari model-model yang ada saat ini.

"Saya minta kepada Polri, untuk sepeda motor maupun mobil listrik ditandai dengan warna yang berbeda pada TNKB-nya," ujarnya di Bandara Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten, Senin 27 Januari 2020.

Mobil Listrik

Penggunaan warna yang berbeda itu, kata dia, dilakukan agar kendaraan listrik murni bisa mudah diindetifikasi saat dikendarai di jalan raya. Diketahui, insentif yang akan diberikan untuk pengguna kendaraan listrik, adalah bebas tarif parkir dan ganjil genap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, rancangan warna baru plat nomor untuk kendaraan listrik sudah dibahas oleh pihak Kepolisian. Rencananya, kata Budi, akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Kapolri.

"Warna berbeda supaya petugas parkir atau Polisi tahu. Sehingga nanti insentif apa yang diberikan, langsung bisa dirasakan (penggunanya). Polisi juga sudah siap," tuturnya.

Motor listrik Tangkas X7

Motor Bensin Masih Jadi Andalan, Motor Listrik Punya Banyak PR

Industri sepeda motor belum mau meninggalkan mesin bensin meski motor listrik berkembang. AISI mengungkap alasan teknologi ICE, biofuel, dan EV harus berjalan beriringan.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut