Layanan Perpanjang dan Pembuatan SIM Mulai Dibuka Kembali

Perekeman data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

VIVA – Setelah sempat tutup selama kurang lebih satu pekan, sejumlah Polres mulai membuka kembali layanan perpanjangan atau permohonan surat izin mengemudi. Salah satunya, di wilayah Polda Aceh.

Disidak, Pengunjung Satpas SIM Daan Mogot Tak Bermasker Diberi Gratis

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondany menyebutkan, untuk tahap awal baru tujuh Polres yang akan kembali melayani pembuatan serta perpanjangan SIM.

Yakni Polresta Banda Aceh, Polres Lhokseumawe, Polres Bireuen, Polres Aceh Tamiang, Polres Aceh Utara, Polres Langsa, dan Polres Aceh Tengah.

Usai Diterjang Banjir, Korlantas Cek Pelayanan Satpas di Sorong

Tujuh Polres itu sudah menerima bahan disinfektan untuk ditempatkan di layanan pembuatan SIM. Jika nanti disinfektan dan bahan-bahan lainnya sudah didistribusikan ke semua daerah, maka pelayanan SIM akan kembali dibuka di seluruh Aceh.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, Senin 6 April 2020, saat datang ke Polres untuk melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni:

Polisi Layani Perpanjangan SIM Gratis bagi Tenaga Medis di Wisma Atlet

1. Setiap pemohon SIM dianjurkan menggunakan masker dan akan dicek dulu suhu tubuhnya.

2. Setiap orang yang masuk ke ruangan pelayanan SIM wajib cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir

3. Semua petugas kepolisian di bidang pelayanan SIM wajib menggunakan masker dan sarung tangan

4. Pemohon SIM saat duduk wajib menjaga jarak dengan pemohon SIM lainnya

5. Setelah menerima SIM dari petugas, masyarakat wajib mencuci tangan kembali dengan cairan disinfektan yg disediakan oleh petugas.

Selain di Aceh pelayanan pengurusan SIM di Satpas Colombo, Surabaya juga akan dibuka kembali mulai Rabu 8 April 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya