PSBB di Jakarta, Begini Cara Ojol Bisa Dapat BLT Rp100 Ribu Per Hari

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol) .
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan resmi diberlakukan di Jakarta pada Jumat mendatang. Artinya, ojek online disebut tidak boleh lagi angkut penumpang selama pemberlakuan kebijakan pencegah penyebaran Virus Corona COVID-19 itu. 

DPR Dorong Menaker Ida Revisi Aturan agar Ojol dan Kurir Dapat THR

Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) yang menjadi salah satu asosiasi ojol di Indonesia, meminta tiga hal dipenuhi pemerintah DKI Jakarta selama pemberlakuan PSBB. Salah satunya adalah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp100 ribu per hari.

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono ketika berbincang dengan VIVA mengatakan, para ojol akan tetap melakukan kegiatannya meski sudah diberlakukan PSBB. Namun ditegaskan akan tetap sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. 

Viral 2 Ojol Ribut di Stasiun Poncol Semarang, Begini Kata Polisi

Baca juga: Dijanjikan Dapat BLT Karena Corona, Ojek Online: Kapan?

"Tetap narik. Fokus pada pesan layanan antar makanan dan barang," tambahnya. 

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

Terkait BLT untuk ojol selama pandemi Virus Corona ini, diketahui sudah disiapkan oleh pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. 

"Ojek online akan dapat bantuan langsung tunai (Kriteria) untuk penduduk termiskin dan komunitas terdampak," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, dalam diskusi Indonesia Lawyers Club tvOne, Rabu 25 Maret 2020. 

Fadjroel kala itu pun meminta para ojol untuk aktif berkoordinasi dengan pemda setempat. Sebab BLT tersebut akan menjadi tanggungjawab pemda yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial tersebut. 

"Aktif saja ke kantor pemda," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya