Kendaraan masih Bisa Keluar Masuk Jakarta saat PSBB Diberlakukan

Pembenahan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II Jelang Beroperasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Gubernur DKI, Anies Baswedan belum lama ini mengajukan permohonan pada pemerintah, untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta.

53 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalu Tol Cikampek pada H-2 Natal

Setelah melihat kondisi di lapangan, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengizinkan Jakarta untuk diberlakukan PSBB. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/239/2020, yang ditandatangani oleh Menkes Terawan pada 7 April 2020.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan, tidak ada pembatasan akses masuk atau keluar ibu kota saat penerapan PSBB. Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Ia mengatakan, dalam Permenkes tidak disebutkan adanya pembatasan akses masuk atau keluar wilayah.

Tol Cikampek Macet Parah, Antrean Kendaraan Mengular hingga Belasan Kilometer

"Permenkes tidak menyebutkan pembatasan akses keluar-masuk wilayah, hanya pembatasan jumlah penumpang," ujarnya, dikutip dari laman resmi Korps Lalu Lintas Polri, Rabu 8 April 2020.

Meski demikian, Sambodo masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov DKI, terkait kebijakan PSBB nantinya. Ia memastikan, akan mengikuti apapun hasil keputusan itu.

Demoi Buruh di Cibitung Bekasi Picu Kemacetan Tol Jakarta Cikampek

"Kami masih menunggu hitam di atas putih. Kami masih menunggu nanti detailnya seperti apa," tuturnya.

Sementara itu, ?Anies menjelaskan bahwa mereka yang berprofesi sebagai pengendara ojek online masih diperbolehkan untuk mengantar barang.

"Untuk delivery barang, itu (ojol) confirmed boleh," ungkap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies menjelaskan, para pengemudi taksi online juga masih diperbolehkan mengangkut penumpang. Namun, ada pembatasan jumlah, untuk tetap menjaga physical distancing atau jaga jarak.

"Kendaraan roda empat untuk membawa penumpang itu boleh, tapi dibatasi penumpangnya," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya