Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan Dapat 'Gaji' Rp600 Ribu dari Polri

Aksi sopir angkutan kota (angkot) di Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Korps Lalu Lintas Polri hari ini, Rabu 15 April 2020 resmi menggelar Program Keselamatan 2020. Acara itu dibuka oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono di Jakarta.

Petugas ETLE Mulai Tahun Ini Dapat Insentif

Dalam acara tersebut, Kakorlantas mengatakan bahwa salah satu isi dari program tersebut yakni memberi bantuan pada pekerja informal, yang terkena dampak dari adanya wabah virus corona di Indonesia.

Pekerja yang dimaksud, yakni yang menggantungkan hidupnya dari pendapatan per hari. Mulai dari sopir angkutan umum, ojek pangkalan, hingga tukang becak.

Irjen Aan Beri 'Senjata' Baru untuk Anak Buah Urai Kemecetan Mudik Lebaran

"Saat ini negara sedang menghadapi wabah virus corona COVID-19. Isu ini berdampak pada sosial, tidak hanya jiwa manusia namun juga masalah perekonomian. Polri juga akan melaksanakan program Keselamatan 2020, dengan memberikan bantuan sosial," ujarnya, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Rabu 15 April 2020.

Baca juga: Bikin atau Perpanjang SIM Wajib Olahraga dan Berjemur

Pemudik Bisa Pantau Google Maps, Banyak Info Baru

Lebih jauh Istiono menjelaskan, program ini adalah kombinasi antara bantuan sosial dengan pelatihan keselamatan di jalan raya. Jadi, mereka yang menerima bantuan akan mengikuti kursus bagaimana cara yang aman berkendara.

“Sasarannya adalah pengemudi bus, taksi, ojek, truk, kenek, dan lain-lain. Insentif Rp600 ribu per bulan, dan ini dilaksanakan selama tiga bulan," tuturnya.

Calon peserta bisa mendaftar ke Polda yang ada di wilayah masing-masing. Pelatihan akan diberikan, hingga ke tingkat polres. Menurut Korlantas Polri, jumlah penerima bantuan di seluruh Indonesia bisa mencapai 197 ribu pengemudi.

Nantinya, bantuan akan diberikan tidak dalam bentuk tunai, melainkan uang elektronik. Korlantas Polri bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia, untuk mewujudkan hal itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya