Klaim Asuransi Saat PSBB Masih Bisa, Tapi Ada yang Beda

Digitalisasi Asuransi Astra
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Asuransi menjadi salah satu bentuk perlindungan uuntuk kendaraan bermotor. Pemilik bisa memanfaatkan pelayanan asuransi ketika memiliki masalah teknis, hingga terjadi kehilangan pada mobil maupun sepeda motornya.

img_title MSIG Life Laporkan Pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan dan Meninggal Dunia Capai Rp801 Miliar

Pelayanan dari perusahaan asuransi, ternyata masih bisa dimanfaatkan oleh pemilik polis meski dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, yang saat ini sedang diterapkan di Jakarta serta di beberapa wilayah lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senior Vice President Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, kantor pelayanan maupun cabangnya masih beroperasi, dan bisa dimanfaatkan konsumen yang ingin mengajukan klaim.

img_title Mobil Mewah dan Koleksi Tak Bisa Pakai Asuransi Biasa

Meski demikian, kata dia, Asuransi Astra melakukan standar operasional prosedur sesuai arahan Pemerintah, mulai dari penyediaan fasilitas mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker pada semua karyawan, hingga membatasi jumlah pengunjung.

Baca juga: Jangan Asal-asalan Bongkar dan Pasang Busi, Begini Panduannya

img_title OJK Dorong Perusahaan Asuransi Berikan Kemudahan Klaim bagi Korban Bencana Banjir Sumatera dan Aceh

"Layanan kami masih buka, kantor cabang masih ada, di mall ada kecuali yang mall-nya tutup. Kalau mau klaim itu masih memungkinkan. Jadi kami ready, walapun kami di asuransi itu menerapkan WFH, tetapi layanan darurat masih ada," ujarnya dalam konfrensi video.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski pelanggan bisa mengajukan klaim untuk kendaraan bermotornya, kata Iwan, ada permasalahan lain yang harus dihadapi, yakni tidak beroperasinya bengkel rekanan dari perusahaan asuransi yang harus tutup selama PSBB.

"Problemnya adalah, kalau ada cutomer mengajukan klaim sekarang-sekarang ini, bengkelnya kan terdampak PSBB. Jadi mohon maaf harus menunggu dulu. Kalau tidak ada kepentingan, ya memang anjurannya jangan keluar dulu," tuturnya.

IFG LIfe.

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7 Triliun Sepanjang 2025

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) membayar klaim dan manfaat asuransi senilai total Rp10,7 triliun sepanjang 2025

img_title
VIVA.co.id
12 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut