Ojol Bisa Kembali Bebas Bawa Penumpang

Ilustrasi ojol
Sumber :
  • Instagram @newdramaojol.id

VIVA – Gubernur DKI, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Namun, dalam PSBB yang berlangsung sepanjang bulan ini, warga Jakarta berada dalam masa transisi menuju kondisi baru.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Dalam masa transisi yang dimulai besok, Jumat, 5 Juni 2020, sejumlah kegiatan sosial dan ekonomi akan kembali dibuka. Namun, kata Anies, hal itu akan dilakukan secara bertahap.

Fase pertama pelonggaran hanya untuk kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat, dan memiliki efek risiko yang terkendali. Jika ini bisa berjalan dengan baik, maka akan dilanjutkan ke fase dua.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

“Selalu pakai masker bila ada di luar rumah. Jangan sampai tidak pakai masker. Bila tidak menggunakan masker, Anda akan kena denda Rp250 ribu,” ujarnya saat konferensi pers virtual, dikutip VIVA Otomotif Kamis 4 Juni 2020.

Baca Juga: Ada-ada Aja, Nyuri Motor Buat Mudik

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Mengenai status para pengendara ojek online yang sebelumnya tidak diperbolehkan membawa penumpang selama masa PSBB, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan bahwa mulai masa transisi hal itu tidak berlaku lagi.

“Kendaraan umum bisa beroperasi, dengan 50 persen kapasitas dan menggunakan prinsip jaga jarak. Lalu, kendaraan non-umum, seperti ojek dan mobil, itu bisa beroperasi dengan protokol COVID-19,” tuturnya.

Sebagai informasi, para penyedia jasa ojek online sudah mulai menerapkan protokol kesehatan menyambut masa normal baru. Beberapa poin yang masuk dalam protokol tersebut, yakni pemantauan suhu tubuh, memakai masker, hingga penggunaan sekat pelindung antara ojol dan penumpang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya