Mobil Kena Imbas Demo Ditanggung Asuransi?

Ilustrasi mobil rusak.
Sumber :
  • Pixabay/PublicDomainPictures

VIVA – Hari ini warga Jakarta dan sekitarnya kesulitan untuk melakukan aktivitas harian mereka. Penyebabnya, jalanan terhalang oleh aksi massa yang menentang berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

img_title Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan, Terancam Bui 12 Tahun

Pihak kepolisian yang sudah bersiaga sejak pagi, menutup beberapa akses jalan yang biasa digunakan massa buruh dan mahasiswa untuk menuju pusat kota. Akibatnya, kemacetan mengular karena terhalang rombongan koalisi mahasiswa dan buruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mobil yang tengah melintas atau terjebak saat aksi demontsrasi, bisa saja berpotensi mengalami kerusakan akibat amukan massa. Oleh karena itu, pemilik kendaran wajib mengetahui asuransi perlindungan tunggangannya. 

img_title Melonjak 69 Persen, MSIG Life Bukukan Laba Bersih Rp 181 Miliar di Semester I-2026

Lantas, apakah mobil yang rusak akibat diamuk demo tersebut dapat ditanggung asuransi?

Baca juga: Ada Diskon Gede Buat Honda Forza 250

img_title IFG Synergy Day 2026 Perkuat Sinergi dengan Seluruh Ekosistem Asuransi, Penjaminan dan Investasi

Senior VP Communication and Service Management Asuransi Astra, L Iwan Pranoto mengatakan, pihak asuransi tidak menjamin kendaraan yang rusak akibat adanya peristiwa kerusuhan. Hal itu tercantum dalam polis asuransi standar, yang diteken kedua belah pihak.

“Tidak cover jika ada kerusakan akibat demo huru hara, baik comprehensive maupun total loss only,” ujarnya kepada VIVA Otomotif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, pihak asuransi menyediakan opsi untuk memberi perlindungan, dengan cara pemegang polis membeli paket khusus yang disediakan, yakni berupa perluasan jaminan.

Sumber kerusakan lain yang juga ditanggung dalam perluasan jaminan yakni angin topan, badai, banjir dan tanah longsor, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, serta tanggung jawab hukum pihak ke-3.

Ilustrasi kecelakaan mobil

Masih Banyak yang Pemilik Mobil yang Belum Paham, Ini Bedanya Asuransi All Risk dan TLO

Asuransi kendaraan menjadi salah satu perlindungan yang bisa dipertimbangkan pemilik mobil untuk mengurangi risiko biaya besar ketika kendaraan mengalami kerusakan.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut