Masih Ada Uji Emisi Gratis Pekan Ini, Catat Lokasinya

Uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta
Sumber :
  • Dinas Lingkungan Hidup DKI

VIVA – Peraturan Gubernur DKI nomor 66 tahun 2020 tentang uji emisi kendaraan bermotor mulai diberlakukan pada Minggu 24 Januari kemarin. Semua kendaraan yang melintas di Ibu Kota dan usianya lebih dari tiga tahun, wajib diperiksa gas buangnya.

Kurangi Tingkat Pencemaran Udara, Kebijakan Ini Direspons Positif Warga Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup DKI sudah beberapa kali menggelar uji emisi gratis, dan antusiasme masyarakat begitu besar. Contohnya saat digelar di Jakarta Timur belum lama ini, petugas harus menutup antrean lebih awal karena pesertanya membeludak.

Untuk memfasilitasi besarnya keinginan tersebut, akhirnya mereka memperpanjang masa uji emisi gratis hingga pekan ini. Sama seperti sebelumnya, program ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Pemprov DKI Lanjutkan Razia Uji Emisi hingga Akhir Tahun Meski Tilang Disetop

Dilansir VIVA Otomotif dari laman resmi lingkunganhidup.jakarta.go.id, Senin 25 Januari 2021, uji emisi gratis pada pekan ini bakal diadakan selama tiga hari, yakni tanggal 26, 27 dan 28 Januari 2021.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini program uji emisi gratis akan diadakan secara serentak di tiga lokasi yang ada di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Berikut lokasinya:

Tilang Uji Emisi di Jakarta Disetop, Begini Respons Heru Budi

1. Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan Warung Buncit nomor 41.
2. Kantor Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah, Jalan Casablanca kavling 1.
3. Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Alur Laut.

Program uji emisi gratis ini diadakan pada tanggal tersebut, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Jika berhalangan, maka pemilik kendaraan dapat melakukannya di beberapa tempat yang sudah terdaftar di aplikasi e-Uji Emisi. Namun, ada biaya yang harus dibayar.

Sebagai informasi, beberapa bengkel resmi seperti Auto2000, BMW Astra, Honda, dan Daihatsu juga menyediakan layanan uji emisi gratis, apabila pemilik mobil melakukan perawatan atau servis berkala.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya