Gadai BPKB Kendaraan, Segini Uang yang Bisa Didapat

Transaksi di Pegadaian.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Tidak semua orang memiliki rencana keuangan yang tertata rapi, banyak yang sampai saat ini pemasukan lebih sedikit dari pengeluaran, padahal sudah berusaha hidup hemat.

Warga Brebes Ramai-ramai Gadai Emas Usai Dipakai Lebaran

Ketika terjadi sesuatu dan butuh dana besar, maka salah satu yang umum dilakukan adalah dengan menggadaikan benda berharga yang dimiliki.

Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, di mana banyak orang yang terkena pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan untuk sementara.

Pemuda Cekik dan Banting Ibu Kandungnya Gara-gara Tak Dipinjami Motor

Usaha sampingan kini menjadi sumber pemasukan utama, dan agar bisa mencukupi kebutuhan maka perlu diperbesar dengan cara menambah modal.

Kendaraan bermotor menjadi salah satu barang yang cukup banyak dijaminkan untuk mendapat pinjaman uang sebagai modal tambahan usaha. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris PT Pegadaian Persero, R Swasono Amoeng Widodo.

Gara-gara Gadai Motor untuk Main Judi Online, Ibu Polisikan Anak Kandungnya

“Pencapaian kenaikan jumlah rekening untuk segmen ultra mikro, tumbuh sebesar 60 persen dibanding awal 2020,” ujarnya kepada VIVA Otomotif, dikutip Rabu 3 Februari 2021.

Swasono menjelaskan, selama pandemi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang paling banyak dijadikan jaminan adalah milik sepeda motor. Jumlahnya mendominasi dengan angka 70 persen.

“Selama pandemi ini, jumlah agunan BPKB motor jauh lebih besar dibanding jumlah agunan BPKB mobil. Jika dilihat porsinya, motor sekitar 70 persen, berbanding 30 persen dengan agunan BPKB mobil,” tuturnya.

Lantas, berapa dana yang didapat oleh nasabah?

Menurut Swasono, besarannya tergantung dari nilai jual kendaraan tersebut atau seberapa besar usaha yang dimiliki oleh nasabah.

“Besaran dana yang diperoleh, sesuai besaran usaha nasabah atau sekitar 70 persen dari harga pasar kendaraan bermotor. Rata-rata besaran kredit sebesar Rp26 juta,” ungkapnya.

Mengenai lamanya waktu peminjaman dana, Swasono menjelaskan bahwa umumnya nasabah memilih waktu pengembalian lebih dari satu tahun.

“Jika dilihat, rata-rata konsumen melakukan proses gadai dengan agunan BPKB selama 18 bulan,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya