Mobil dan Motor Buatan Indonesia Patut Diacungi Jempol

Ilustrasi produksi mesin mobil di pabrik yang ada di Indonesia.
Sumber :
  • dok. MMKSI

VIVA – Industri otomotif menjadi salah satu sektor usaha yang berkontribusi besar di Indonesia. Setiap tahun, produk mobil dan motor buatan dalam negeri dikapalkan dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

Hal itu dikatakan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menjelaskan, saat ini ada 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang menjalankan bisnisnya di Tanah Air.

“Sektor ini telah menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp99,16 triliun, dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38,39 ribu orang,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Jumat 19 Februari 2021.

Penjualan Honda Naik 19 Persen, Mobilio Masih Laku Segini Walau Tak Ada Penyegaran

Selain itu, juga ada 26 perusahaan yang bergerak dalam bidang manufaktur kendaraan bermotor roda dua dan tiga. Nilai investasi yang dikucurkan oleh mereka yakni Rp10,05 triliun, dengan kapasitas produksi 9,53 juta unit per tahun dan mempekerjakan 32 ribu orang.

“Sektor otomotif ini memberikan dampak luas, kepada lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut,” tuturnya.

Kemenkeu Monitor Dampak Konflik Israel-Iran ke Ekspor RI

Menperin mengungkapkan, puluhan perusahaan tersebut sudah berhasil menembus pasar dunia, dengan jumlah lebih dari 80 negara. Hal ini berarti produk otomotif anak negeri sudah diakui kualitasnya.

“Pada periode 2020, ekspor kendaraan completely build up (CBU) sebanyak 232,17 ribu unit atau senilai Rp41,73 triliun,” ungkapnya.

Itu sebabnya, pemerintah menilai perlu adanya upaya untuk mendongkrak sektor otomotif nasional, agar terus bisa memberi kontribusi. Salah satunya, yakni dalam bentuk penurunan pajak barang mewah atau PPnBM untuk kendaraan bermotor berpenggerak dua roda dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500cc.

“Langkah ini dilakukan, karena pemerintah ingin meningkatkan kembali pertumbuhan industri otomotif, sehingga tetap menjadi sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya