Hati-hati saat Lewat Jalanan di Bekasi Ini

Pemasangan kamera ETLE di wilayah Kabupaten Bekasi
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA – Sejumlah ruas jalan di Indonesia sudah mulai diawasi oleh kamera CCTV khusus, yang punya kemampuan canggih. Dengan alat ini, petugas polisi bisa memantau terjadinya pelanggaran tanpa harus ada di lokasi.

img_title Modifikasi Kendaraan Sembarangan Bisa Didenda Rp24 Juta, Jangan Asal Ubah

Setelah Jakarta dan beberapa wilayah lain, kini giliran Kabupaten Bekasi yang akan menerapkan sistem tersebut. Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi tidak lama lagi akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement, di Simpang Grosir Cikarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemilihan lokasi ini dilakukan, karena SGC dianggap menjadi pusat dari arus lalu lintas dari arah barat ke timur maupun sebaliknya.

img_title Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di Provinsi Ini, DKI Jakarta Segera Berakhir

”Mulai kami terapkan pertengahan bulan ini, di mana salah satunya adalah penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas,” kata Kasatlantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Ojo Ruslani, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Kamis 4 Maret 2021.

Penerapan E-TLE ini dalam rangka menjalankan program Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memiliki visi semua pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan tanpa tatap muka.

img_title Terpopuler: SUV Mazda Bisa Menyalip Sendiri, Pelat Cantik Terancam Diblokir, hingga Aturan Lajur Cepat

”Lokasi itu jadi titik sentral arus lalu lintas kendaraan, sehingga dijadikan awal penerapan sebelum nanti diterapkan di titik lain,” tuturnya.

Jenis pelanggaran yang bisa direkam dengan kamera tersebut antara lain melanggar marka jalan, mengoperasikan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pemasangan kamera sudah dilakukan, dan saat ini alat tersebut sedang dalam tahap pengaturan. Rencananya, sosialisasi juga akan digelar dalam waktu dekat.

”Tadi malam sudah mulai proses pemasangan alat-alatnya, nanti akan diatur jaringan dan lainnya. Dalam waktu 2-3 akan selesai, untuk nanti persiapan penerapan pada pertengahan Maret,” jelasnya.

Marka jalan Yellow Box Junction

Jangan Asal Masuk, Garis Kuning Ini Bisa Bikin Pengendara Kena Tilang Rp500 Ribu

Masih banyak pengendara yang langsung melaju begitu mendapat lampu hijau tanpa memperhatikan kondisi jalan di depannya. Padahal, jika kendaraan di depan masih mengantre.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut