-
VIVA – Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini tiap 5 tahun harus diperbarui masa berlakunya. Pada hari ini, Jumat 12 Maret 2021 ada 5 mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung. Sementara bagi yang ada di Jakarta Pusat, dapat mengunjungi LTC Glodok. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Mobil SIM Keliling yang ada di Bella Terra Mall Kelapa Gading melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Utara, sedangkan warga Jakarta Barat bisa datang ke Citraland Mall. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.