Jadwal SIM Keliling DKI, Depok, Bandung 27 Maret 2021

Pelayanan SIM keliling di Jakarta
Sumber :
  • Twitter TMC Polda Metro Jaya

VIVA – Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu 27 Maret 2021 menyediakan lima mobil SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan warga DKI Jakarta, untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi. Seperti dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri

Lokasi mobil SIM Keliling pertama yang biasanya ada di wilayah utara, saat ini diparkir di Carrefour Lebak Bulus. Sementara bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Satu mobil SIM Keliling diparkir di Citraland Mall, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Barat dan satu lagi di Grand Mall Cakung untuk wilayah Jakarta Timur.

Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTM Cicadas dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Khusus untuk warga Depok, mobil SIM Keliling pada akhir pekan ini diparkir di Margo City. Waktu pelayanannya mulai 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 3 April 2024
Mobil SIM Keliling.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 19 April 2024

Pada hari ini, Jumat 19 April 2024 ada 5 mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI. Dilansir dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024