-
VIVA – Polda Metro Jaya menyediakan lima mobil SIM Keliling, yang dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarta untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi pada hari ini, Senin 29 Maret 2021.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur, bisa mendatangi mobil SIM Keliling yang pada hari ini parkir di Grand Mall Cakung. Sementara, satu mobil disediakan di Kantor Pos Lapangan Banteng untuk warga Jakarta Pusat.
Tiga lokasi mobil SIM Keliling lainnya, yakni Citraland Mall yang dapat melayani perpanjangan SIM untuk wilayah Jakarta Barat, serta Carrefour Lebak Bulus dan Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan. Waktu operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.