Sistem Online Segera Hadir, Begini Nasib Mobil SIM Keliling

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Polri dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi baru, yang bisa digunakan oleh warga untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM.

Dengan aplikasi tersebut, maka prosesnya tidak lagi perlu dilakukan dengan cara datang ke Satpas atau mobil SIM Keliling.

Terkait hal itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono hari ini hadir dalam acara penandatanganan kerja sama antara Korlantas Polri, Bank BNI, PT Pos Indonesia, PT LTS, dan PT Central Assesment Indonesia.

“MoU (Memorandum of Understanding) ini untuk kemudahan pelayanan publik yang berbasis IT. Dan tentunya, di masa pandemi sangat tepat untuk konsep pelayanan publik semacam ini,” ujar Istiono, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Kamis 8 April 2021.

SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar. Demikian pula untuk program ujian tulis semua SIM baru, yang prosesnya dijalankan secara daring.

Lantas, bagaimana nasib mobil SIM Keliling yang saat ini beroperasi di banyak wilayah di Indonesia?

Kakorlantas menjelaskan, tidak semua warga melek teknologi dan memiliki akses ke jaringan internet. Oleh sebab itu, sistem perpanjangan SIM secara offline masih tetap akan disediakan.

“Masyarakat yang mau datang langsung ke satpas ya silakan, intinya terfasilitasi semuanya, karena masyarakat kan tidak semua paham tentang teknologi. Tetapi tetap kami layani, untuk perpanjangan SIM A dan SIM C,” tuturnya.

Polda Metro Jaya Gelar Pemutihan SIM

Rencananya, perpanjangan SIM Online akan diluncurkan secara resmi pada 12 April 2021 mendatang oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta.

Mobil SIM Keliling

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 24 April 2024

Dilansir dari laman Korlantas Polri Rabu 24 April 2024 bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng. Satu mobil SIM Keliling ada di w

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024