Jadwal SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 12 September 2021

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • Polri

VIVA – Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib membawa surat izin mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun, dan saat akan habis masa berlakunya harus diperpanjang.

img_title SUV PHEV di Bawah Rp500 Juta, Ini Daftarnya

Perpanjangan bisa dilakukan di salah satu mobil SIM Keliling, yang oleh Polda Metro Jaya disediakan untuk warga Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada hari ini, Minggu 12 September 2021, layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua wilayah saja untuk DKI Jakarta. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, lokasi pertama ada di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepatnya samping McDonalds Duren Sawit.

img_title Jadwal SIM Keliling Kamis 17 September 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Sedangkan, lokasi mobil SIM Keliling kedua adalah di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua mobil tersebut melayani perpanjangan masa berlaku SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Khusus untuk wilayah Tangerang Selatan, pada hari libur ini mobil SIM Keliling disediakan di Giant Bintaro Sektor 7.

img_title Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobilnya yang Hangus Terbakar, TNI Langsung Perketat Jalur Trans Wamena

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Sebagai informasi, pada hari kerja mobil SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya yakni sebanyak lima unit. Lokasinya tersebar di masing-masing wilayah, mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.

Desain Suzuki e-Sky didaftarkan di Indonesia

Suzuki e-Sky Tercatat di Indonesia, Bakal Masuk Pasar Tanah Air?

Suzuki e-Sky mulai menarik perhatian setelah desain mobil listrik mungil tersebut tercatat dalam dokumen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut