Ditjen Hubdat Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kecelakaan Angkutan

Sejumlah petugas mengatur antrean kendaraan roda empat yang akan masuk kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Selasa (12/6/2018).
Sumber :
  • ANTARA/Asep Fathulrahman

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menilai, bahwa faktor keselamatan dalam kapal penyeberangan adalah hal yang mutlak. Terlebih karena angkutan penyeberangan domestik berperan penting dalam mendukung pergerakan orang dan barang di berbagai belahan dunia.

Fakta-fakta Dua Helikopter AL Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Meski demikian, ada satu fakta yang cukup mengejutkan, yakni sekitar 95 persen kecelakaan angkutan penyeberangan di dunia terjadi di perairan domestik.

Oleh karena itu, Ditjen Hubdat melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan menilai perlu dilakukan kegiatan pelatihan bagi marine inspector dan asisten marine inspector melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kelaiklautan Kapal Penyeberangan.

2 Helikopter AL Malaysia Tabrakan saat Latihan, Menhan Minta Video Kecelakaan Tak Disebarluaskan

Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari sejak 26 Oktober hingga 29 Oktober 2021, di Hotel Mercure BSD Serpong, Tangerang Selatan.

Acara Ditjen Hubdat di Tangerang.

Photo :
  • Dok: Ditjen Hubdat Kemenhub
Soal Kasus Penabrakan, Teuku Rifnu Wikana dan Keluarga Pilih Jalur Damai

Pelaksana Tugas Kasubdit Sarana TSDP, Bambang Siswoyo mengatakan bahwa Ditjen Hubdat telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.988/AP.402/DRJD/2021 tentang Kapal Angkutan Penyeberangan, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan.

“Di dalamnya telah diatur fungsi kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan, antara lain terhadap aspek: keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan kapal, status hukum kapal, garis muat dan pemuatan kapal  dan manajemen keselamatan kapal,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Rabu 27 Oktober 2021.

Bambang juga menjelaskan, bahwa angka kecelakaan yang dialami oleh angkutan penyeberangan yang dinilai masih cukup tinggi.

“Untuk memberikan bekal kompetensi kepada para Marine Inspector SDP dalam melakukan perhitungan stabilitas, maka bimbingan teknis kelaiklautan kapal penyeberangan ini akan difokuskan pada pemeriksaan garis muat kapal angkutan penyeberangan,” tuturnya.

Ia juga berharap, dengan semakin banyaknya kegiatan bimtek dan pelatihan sejenis maka akan semakin mengurangi dan menghapuskan insiden kecelakaan kapal angkutan penyeberangan di Indonesia ke depannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya